JATIMTIMES - Bupati Malang HM. Sanusi memberangkatkan secara perdana satu unit truk bermuatan enam ton Refuse Derived Fuel (RDF) atau bahan bakar yang berasal dari pengolahan sampah di Tempat Pemrosesan Akhir (TPA) Paras, Kecamatan Poncokusumo, Kabupaten Malang menuju PT. Solusi Bangun Indonesia - Pabrik Tuban.
Proses pengiriman RDF tersebut diawali dengan pemecahan kendi berisi air bunga yang dilakukan Bupati Malang HM. Sanusi didampingi Kapolres Malang AKBP Danang Setiyo Pambudi Sukarno, Sekretaris Daerah Kabupaten Malang Budiar, Manager Bussiness Development PT. Solusi Bangun Indonesia Ruchiyat, Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten Malang Ahmad Dzulfikar Nurrahman, serta para kepala perangkat daerah di lingkungan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Malang.

Bupati Malang HM. Sanusi menyampaikan, kerja sama yang terjalin antara Pemkab Malang dengan PT. Solusi Bangun Indonesia bermula ketika dirinya melakukan penandatanganan kerja sama dengan pihak PT. Semen Indonesia di Kantor Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Baca Juga : Pastikan Natal 2025 Berjalan Aman dan Khidmat, Kemenag Jatim Tinjau Gereja di Surabaya–Sidoarjo
"Ini merupakan realisasi dari MoU antara Pemkab Malang dengan PT. Semen Indonesia atau SIG yang dilaksanakan setahun yang lalu di Kantor KPK yang dipandu oleh pimpinan KPK dan Kemendagri RI agar pengolahan sampah di Indonesia ini terukur dan terarah. Maka hari ini kita lakukan pengiriman perdana," ungkap Sanusi kepada JatimTIMES.com, Senin (22/12/2025).
Sanusi menjelaskan, untuk tahap pertama atau secara perdana, RDF dikirim menggunakan truk dengan kapasitas enam ton menuju PT. Solusi Bangun Indonesia - Pabrik Tuban dikarenakan adanya pembatasan aktivitas kendaraan dengan tonase berat melintas di jalanan selama momentum natal 2025 dan tahun baru 2026.
"Karena masih ada larangan truk besar di jalan raya, maka baru melalui truk colt diesel dengan muatan enam ton RDF. Nanti berikutnya bisa kontainer yang masuk. Ini karena ada stok 3.000 ton (RDF) yang siap dikirim," jelas Sanusi.
Orang nomor satu di lingkungan Pemkab Malang itu mengatakan, bahwa untuk harga jual RDF dihargai sebesar Rp 400 ribu per ton dengan spesifikasi dan kualitas yang sesuai dengan standar tinggi RDF untuk bahan bakar pembakaran pembuatan semen di PT. Solusi Bangun Indonesia.
"Untuk harga tergantung kualitas RDF nya. Kalau yang kita kirim dengan harga Rp 400 ribu per ton dan nanti hasilnya akan masuk ke Pendapatan Asli Daerah semuanya," ujar Sanusi.
Menurutnya, pengiriman RDF secara perdana ke PT. Solusi Bangun Indonesia yang digunakan untuk bahan bakar alternatif menggantikan batubara untuk pembuatan semen merupakan terobosan yang sangat tepat. Menurutnya, pengolahan sampah menjadi RDF merupakan salah satu upaya untuk menyelesaikan permasalahan sampah di Kabupaten Malang.

Selain permasalahan sampah yang teratasi, PAD Kabupaten Malang juga akan bertambah. Sehingga penyelesaian permasalahan akan berjalan beriringan dan dapat tertuntaskan.
Baca Juga : Hari Ibu 2025: Bupati Sanusi Tekankan Pentingnya Ibu Menjadi Tiang Negara
"Tentunya akan meningkatkan PAD. Kalau Rp 400 ribu per ton dan di TPA Paras ada stok 100 ribu ton ya tinggal mengalikan saja. Nanti yang material daur ulang juga dapat menyumbang ke PAD. Sementara ini masih di TPA Paras. Di Talangagung nanti juga kita buatkan tromolnya," beber Sanusi.
Lebih lanjut, selain memberangkatkan RDF secara perdana, pihaknya bersama Kapolres Malang AKBP Danang Setiyo Pambudi Sukarno juga memberangkatkan pengiriman Desember 2025 untuk Material Daur Ulang (MDU) dari TPA Paras ke PT. Reco (Recovered Indonesia) di Surabaya.
Pihaknya berharap, permasalahan sampah di Kabupaten Malang segera dapat teratasi seiring dengan penggunakan teknologi pengolahan sampah menjadi RDF di masing-masing TPA yang ada di Kabupaten Malang.
