Jatim Times Network Logo
Poling Pilkada 2024 Agama Ekonomi Gaya Hukum dan Kriminalitas Kesehatan Kuliner Olahraga Opini Otomotif Pemerintahan Pendidikan Peristiwa Politik Profil Ruang Mahasiswa Ruang Sastra Selebriti Tekno Transportasi Wisata
Poling Pilkada 2024
Pemerintahan

Wali Kota Eri Cahyadi Terbitkan SE Pencegahan Penculikan Anak di Surabaya

Penulis : M. Bahrul Marzuki - Editor : Yunan Helmy

12 - Dec - 2025, 08:45

Placeholder
Wali Kota Surabaya Eri Cahyadi

JATIMTIMES - Wali Kota Surabaya, Eri Cahyadi mengeluarkan Surat Edaran Nomor 400.2.4/32621/436.7.8/2025 tentang Peningkatan Kewaspadaan dan Upaya Pencegahan Penculikan Anak. Kebijakan ini dibuat sebagai respons atas maraknya pemberitaan mengenai dugaan kasus penculikan anak di sejumlah wilayah. 

Dengan keluarnya surat edaran ini, Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya berharap upaya pencegahan dapat berjalan lebih efektif, sehingga anak-anak di Surabaya tetap aman dan terlindungi dari berbagai bentuk ancaman. 

Baca Juga : Perkuat Sekolah Siaga Kependudukan Wujudkan Generasi Unggul, Pemkot Kediri Gelar Workshop dan Serahkan Penghargaan Sekolah SKK

Langkah ini diambil untuk memperkuat perlindungan terhadap anak dan mendukung terwujudnya Surabaya sebagai Kota Layak Anak (KLA) Paripurna.

Wali Kota Eri menjelaskan, isu penculikan anak tidak boleh dianggap enteng, terutama ketika informasi yang beredar kerap memicu keresahan publik. Karena itu, ia meminta seluruh warga, lembaga pendidikan, hingga perangkat pemerintahan di tingkat kecamatan dan kelurahan untuk meningkatkan kewaspadaan dan memperketat pengawasan lingkungan.

Ia menekankan pentingnya pengawasan di lingkungan keluarga dan masyarakat. Warga diimbau untuk lebih waspada terhadap kehadiran orang asing dengan aktivitas yang mencurigakan serta mengoptimalkan kembali sistem keamanan lingkungan seperti siskamling. 

“Seluruh ketua RW, RT, tokoh agama, tokoh pemuda, Kampung Pancasila, Satgas PKBM Kecamatan, dan Satgas PPA Kelurahan juga diminta berperan aktif melakukan pemantauan dan perlindungan terhadap anak. Jika ditemukan aktivitas mencurigakan, masyarakat diminta segera melapor kepada pihak berwajib atau layanan darurat 112,” kata Eri.

Selain pengamanan lingkungan, edukasi kepada anak dan orang tua menjadi fokus utama. Menurut Eri, orang tua harus memberikan pemahaman kepada anak untuk berhati-hati ketika berinteraksi dengan orang yang tidak dikenal, menolak pemberian atau ajakan dari pihak asing, serta berteriak atau meminta pertolongan jika merasa terancam. 

“Orang tua harus meningkatkan literasi digitalnya untuk mengawasi penggunaan gawai anak, agar terhindar dari manipulasi atau bujukan yang dapat mengarah pada penculikan atau eksploitasi,” ujarnya.

 Eri turut mengingatkan agar masyarakat tidak mudah mempercayai informasi yang belum terverifikasi terkait isu penculikan anak. “Informasi harus bersumber dari pihak resmi, baik pemkot, kepolisian, atau instansi terkait lainnya. Jangan sampai hoaks justru menimbulkan kepanikan,” ucap dia.

Di lingkungan pendidikan, Eri meminta seluruh sekolah untuk memperketat pengawasan. Guru piket dan petugas keamanan wajib memantau aktivitas di sekitar sekolah, terutama pada jam masuk, istirahat, dan kepulangan. 

Baca Juga : Tahun 2026 Bupati Sanusi Targetkan Kemiskinan Kabupaten Malang Turun Satu Digit

Sistem penjemputan juga diminta diperketat. Murid hanya diperbolehkan pulang bersama orang tua atau pihak yang telah terdaftar. “Untuk layanan transportasi online, sekolah wajib melakukan verifikasi bukti pemesanan sebelum mengizinkan murid meninggalkan area sekolah,” jelasnya.

Sekolah juga diimbau menjalin komunikasi aktif dengan orang tua melalui kanal resmi untuk menghindari kesalahpahaman terkait penjemputan. Jika terjadi keterlambatan atau ketidaksesuaian penjemput, orang tua diminta segera menghubungi pihak sekolah. 

“Apabila anak belum tiba di rumah dalam waktu yang wajar, orang tua harus segera melakukan penelusuran awal dan melapor kepada pihak sekolah serta pengurus RT/RW guna mempercepat proses pencarian,” imbuhnya.

Selain itu, satuan pendidikan diminta meningkatkan edukasi kepada murid mengenai cara mengenali potensi ancaman penculikan. Murid harus diajarkan untuk tidak mudah percaya kepada orang tidak dikenal dan segera melapor jika merasa tidak aman. 

“Peran Tim Pencegahan dan Penanganan Kekerasan di Satuan Pendidikan (TPPK/PPKSP) juga dimaksimalkan untuk memberikan penyuluhan berkala, termasuk kewaspadaan terhadap upaya pendekatan melalui media sosial,” ungkap Eri.

Eri kembali menekankan bahwa peningkatan kewaspadaan harus dilakukan secara kolektif, tidak hanya oleh sekolah atau orang tua, tetapi oleh seluruh elemen masyarakat. “Melindungi anak-anak Surabaya adalah tanggung jawab kita bersama. Saya meminta seluruh warga, sekolah, dan lingkungan masyarakat untuk bergerak bersama,” pungkasnya. 


Topik

Pemerintahan Pemkot Surabaya Wali Kota Eri Cahyadi penculikan anak perlindungan anak Surabaya



JatimTimes Media Terverifikasi Dewan Pers

UPDATE BERITA JATIM TIMES NETWORK

Indonesia Online. Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari JatimTIMES.com dengan klik Langganan Google News Jatimtimes atau bisa menginstall aplikasi Banyuwangi Times News melalui Tombol Berikut :


Penulis

M. Bahrul Marzuki

Editor

Yunan Helmy