JATIMTIMES - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Malang saat ini tengah fokus membantu Perum Bulog untuk memaksimalkan serapan Beras Stabilisasi Pasokan dan Harga Pangan (SPHP) agar dapat dirasakan manfaatnya oleh masyarakat luas Kabupaten Malang.
Kepala Dinas Ketahanan Pangan (DKP) Kabupaten Malang Mahila Surya Dewi menyampaikan, di tahun 2026 ini Pemkab Malang ditarget dapat membantu memaksimalkan penyerapan Beras SPHP hingga 7.748,14 ton.
Baca Juga : Balap Liar di Perbatasan Gondanglegi-Bululawang Dibubarkan Polisi
"Hingga akhir 2025, beras SPHP terserap 7.088,69 ton. Tahun ini, kami akan menghabiskan target dulu. Di luar target tersebut, kami masih menunggu kebijakan dari Bulog," ungkap Mahila.
Mahila menjelaskan, dalam rangka memaksimalkan penyerapan Beras SPHP, Pemkab Malang seringkali mengandalkan kegiatan Gerakan Pangan Murah (GPM) yang digelar oleh Pemkab Malang maupun Polres Malang di masing-masing kecamatan di Kabupaten Malang.
Selain melalui kegiatan GPM dari Pemkab Malang maupun Polres Malang, penyerapan Beras SPHP dilakukan melalui aktivitas penjualan yang dilakukan langsung oleh pihak Perum Bulog di gudangnya yang terletak di Kecamatan Pakisaji, Kabupaten Malang.
Menurutnya, Beras SPHP sangat diminati oleh masyarakat. Hal itu dikarenakan stok beras yang dibawa sekitar dua ton yang masing-masing kemasannya sebesar 5 kilogram dijual dengan harga Rp 57 ribu per kemasan selalu habis terjual.
Lebih lanjut, Mahila menyebut bahwa harga dari Beras SPHP jauh lebih murah daripada harga beras pada umumnya yang berkisar di harga Rp 70 ribu sampai Rp 80 ribu untuk kemasan per lima kilogramnya.
"Sehingga beras SPHP tersebut dianggap mampu memudahkan masyarakat dalam memperoleh kebutuhan pokoknya," tutur Mahila.
Baca Juga : Apresiasi Kemenag Jatim Award 2026, MIN 1 Kota Malang Tunjukkan Mutu Akademik Berkelanjutan
Sementara itu, untuk memperluas cakupan peredaran Beras SPHP, pihaknya juga menjual Beras SPHP melalui pasar-pasar daerah. Setidaknya Beras SPHP telah beredar di 21 pasar tradisional yang ada di Kabupaten Malang.
"Selain melalui kegiatan GPM, Beras SPHP juga kami jual di pasar daerah. Beras tersebut beredar di 21 pasar tradisional, seperti Pasar Pakisaji, Kepanjen, Singosari, Ngantang, hingga Sumbermanjing Wetan," jelas Mahila.
Menurutnya, untuk toko tidak dapat langsung menjual Beras SPHP tersebut. Pasalnya terdapat beberapa persyaratan administrasi yang harus dipenuhi. Di mana masing-masing pemilik toko harus mengajukan ke DKP Kabupaten Malang yang selanjutnya dari pihak DKP Kabupaten Malang akan mengeluarkan surat pengantar yang ditujukan ke Perum Bulog.
"Diharapkan dengan adanya Beras SPHP tersebut, masyarakat dapat menekan pengeluaran. Sehingga dapat digunakan untuk membeli kebutuhan pokok lainnya," pungkas Mahila.
