Jatim Times Network Logo
Poling Pilkada 2024 Agama Ekonomi Gaya Hukum dan Kriminalitas Kesehatan Kuliner Olahraga Opini Otomotif Pemerintahan Pendidikan Peristiwa Politik Profil Ruang Mahasiswa Ruang Sastra Selebriti Tekno Transportasi Wisata
Poling Pilkada 2024
Pemerintahan

Bupati Sanusi Wajibkan Seluruh PD Gunakan Hotel di Kabupaten Malang

Penulis : Tubagus Achmad - Editor : Dede Nana

19 - Nov - 2025, 20:03

Placeholder
Bupati Malang HM. Sanusi saat memberikan sambutan pada kegiatan pengukuhan BPC PHRI Kabupaten Malang periode 2025-2030 di Pendapa Agung Kabupaten Malang, Rabu (19/11/2025). (Foto: Tubagus Achmad/JatimTIMES)

JATIMTIMES - Bupati Malang HM. Sanusi berencana akan menerbitkan Surat Edaran (SE) terkait dengan kewajiban setiap perangkat daerah di lingkungan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Malang yang akan berkegiatan agar dapat menggunakan hotel di Kabupaten Malang. 

Hal itu disampaikan Sanusi saat memberikan sambutan pada pengukuhan Badan Pimpinan Cabang (BPC) Perhimpunan Hotel dan Restoran Indonesia (PHRI) Kabupaten Malang periode 2025-2030 di Pendapa Agung Kabupaten Malang. 

Baca Juga : BNPB Sosialisasikan Pooling Fund di Kota Batu, Dukungan Pendanaan Penanggulangan Bencana yang Lebih Fleksibel

"Ke depan saya akan menerbitkan Surat Edaran agar masing-masing perangkat daerah wajib menggunakan hotel di Kabupaten Malang untuk berkegiatan," ujar Sanusi, Rabu (19/11/2025). 

Pihaknya menyebut, di Kabupaten Malang sendiri saat ini sudah banyak hotel-hotel yang berdiri. Menurutnya, hotel-hotel yang ada di Kabupaten Malang sangat representatif digunakan untuk berkegiatan kedinasan maupun untuk sekadar menginap menikmati berbagai fasilitas yang disediakan. 

Oleh karena itu, pihaknya menginstruksikan kepada setiap perangkat daerah di lingkungan Pemkab Malang untuk berkegiatan atau bahkan menginap di hotel-hotel yang ada di Kabupaten Malang. 

"Seluruh perangkat daerah Kabupaten Malang, ke depan saya wajibkan untuk membuat acara di hotel yang ada di Kabupaten Malang atau tamu-tamu perangkat daerah bisa diarahkan untuk menginap di hotel-hotel yang ada di Kabupaten Malang," ujar Sanusi. 

Menurut Sanusi, dengan adanya kebijakan kewajiban setiap perangkat daerah untuk menggunakan hotel di Kabupaten Malang dalam melaksanakan kegiatan, dapat berdampak pada peningkatan pendapatan daerah. 

Baca Juga : Bupati Sanusi Dorong PHRI Kabupaten Malang Turut Majukan Wisata dan Ekonomi Daerah

"Rencananya kebijakan ini kita terapkan di tahun 2026 mendatang, sebagai langkah Pemkab Malang untuk mendukung kebijakan efisiensi dari pemerintah pusat," tutur Sanusi. 

Dengan adanya rencana kebijakan ini, pihaknya meminta dukungan dari masing-masing BPC dan anggota PHRI Kabupaten Malang untuk dapat meningkatkan standar layanan bagi setiap konsumen yang hadir di masing-masing hotel. 

"Maka dengan dukungan pengurus PHRI Kabupaten Malang yang baru, saya berharap industri hotel dan restoran kita semakin solid, berkualitas dan mampu menciptakan pengalaman wisata yang berkesan bagi setiap pengunjung," pungkas Sanusi.


Topik

Pemerintahan bupati malang sanusi phri kabupaten malang hotel



JatimTimes Media Terverifikasi Dewan Pers

UPDATE BERITA JATIM TIMES NETWORK

Indonesia Online. Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari JatimTIMES.com dengan klik Langganan Google News Jatimtimes atau bisa menginstall aplikasi Banyuwangi Times News melalui Tombol Berikut :


Penulis

Tubagus Achmad

Editor

Dede Nana