Jatim Times Network Logo
Poling Pilkada 2024 Agama Ekonomi Gaya Hukum dan Kriminalitas Kesehatan Kuliner Olahraga Opini Otomotif Pemerintahan Pendidikan Peristiwa Politik Profil Ruang Mahasiswa Ruang Sastra Selebriti Tekno Transportasi Wisata
Poling Pilkada 2024
Pemerintahan

PKK Bondowoso Ajak Perempuan Jadi Garda Terdepan Gempur Rokok Ilegal

Penulis : Abror Rosi - Editor : Nurlayla Ratri

19 - Sep - 2025, 17:31

Placeholder
Ketua Tim Penggerak PKK Bondowoso Khodijatul Qodriyah (Foto: Abror Rosi/JatimTimes)

JATIMTIMES - Kaum perempuan di Bondowoso kini juga diajak ambil bagian dalam gerakan gempur rokok ilegal. Keterlibatan perempuan just dinilai penting dalam membantu menekan peredaran rokok ilegal yang berdampak pada berkurangnya penerimaan negara. Ajakan tersebut disampaikan langsung oleh Ketua Tim Penggerak PKK Bondowoso, Khodijatul Qodriyah, pada Kamis (18 September 2025). 

Didampingi Wakil Ketua Komisi I DPRD Bondowoso Ghina Belanza Mulia serta Kepala Satpol PP Selamet Yantoko, istri Bupati Abdul Hamid Wahid ini menegaskan bahwa perempuan memiliki peran strategis dalam mengedukasi keluarga sekaligus masyarakat sekitar.

Baca Juga : DPU Bina Marga Jatim Kebut Legalisasi Aset, Sertifikasi 413 Bidang Tanah Tuntas

Kepala Seksi KIP Bea Cukai Jember, Ulfa Alfia, dalam kesempatan itu memaparkan bahwa pajak dari produk rokok menjadi salah satu penopang utama penerimaan negara. Dari setiap bungkus rokok, hingga 61 persen adalah kontribusi pajak, terdiri dari PPN hasil tembakau sebesar 9,9 persen serta Pajak Penghasilan (PPh).

“Pada tahun 2024, penerimaan cukai di Bea Cukai Jember tercatat Rp165,4 miliar. Untuk 2025, targetnya naik menjadi Rp175,3 miliar,” jelas Ulfa.

Ia menambahkan, tahun ini Bondowoso menerima alokasi Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau (DBHCHT) senilai Rp67,89 miliar. Dana tersebut kembali ke masyarakat dengan pembagian 50 persen untuk kesejahteraan, 40 persen bidang kesehatan, dan 10 persen mendukung penegakan hukum.

Khodijatul Qodriyah menekankan pentingnya kewaspadaan ibu-ibu dalam mengenali ciri rokok ilegal. Menurutnya, keberadaan rokok ilegal bukan hanya merugikan negara, tetapi juga bisa menghambat pembiayaan layanan publik seperti pendidikan, kesehatan, hingga pembangunan infrastruktur.

“Ibu rumah tangga bisa menjadi garda terdepan, baik dengan mengingatkan anak-anak agar tidak merokok maupun melaporkan peredaran rokok ilegal. Informasi bisa disampaikan melalui Posyandu, arisan, pengajian, atau kegiatan lain. Jika menemukan, segera laporkan ke Satpol PP atau Bea Cukai Jember,” pesannya.

Baca Juga : Dapat Dana Bank Dunia Ratusan Miliar, Banjir Bondowoso–Sutoyo Kota Malang Akan Berakhir

Kasatpol PP Bondowoso, Selamet Yantoko, menambahkan bahwa pemberantasan rokok ilegal tidak akan berhasil tanpa partisipasi masyarakat.

“Sinergi dengan warga sangat diperlukan. Informasi sekecil apapun sangat berarti. Karena itu kami berharap emak-emak juga aktif membantu mengawasi dan melaporkan peredarannya,” tutup Selamet.

 


Topik

Pemerintahan bondowoso bea cukai pkk gempur rokok ilegal



JatimTimes Media Terverifikasi Dewan Pers

UPDATE BERITA JATIM TIMES NETWORK

Indonesia Online. Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari JatimTIMES.com dengan klik Langganan Google News Jatimtimes atau bisa menginstall aplikasi Banyuwangi Times News melalui Tombol Berikut :


Penulis

Abror Rosi

Editor

Nurlayla Ratri