Jatim Times Network Logo
Poling Pilkada 2024 Agama Ekonomi Gaya Hukum dan Kriminalitas Kesehatan Kuliner Olahraga Opini Otomotif Pemerintahan Pendidikan Peristiwa Politik Profil Ruang Mahasiswa Ruang Sastra Selebriti Tekno Transportasi Wisata
Poling Pilkada 2024
Ekonomi

Apa Itu Kartu Kredit Indonesia yang Baru Diresmikan BI? Begini Cara Pakainya

Penulis : Binti Nikmatur - Editor : Sri Kurnia Mahiruni

17 - Aug - 2026, 17:53

Placeholder
Ilustrasi Kartu Kredit Indonesia (KKI). (Foto: laman resmi BCA)

JATIMTIMES - Bank Indonesia (BI) resmi meluncurkan Kartu Kredit Indonesia (KKI) segmen ritel pada Senin (17/8/2026). Peluncuran bertepatan dengan peringatan HUT ke-81 Kemerdekaan RI.

KKI merupakan instrumen pembayaran berbasis kredit atau deferred payment. Berbeda dengan kartu kredit yang menggunakan jaringan prinsipal internasional, transaksi KKI diproses secara domestik melalui Infrastruktur Sistem Pembayaran Nasional.

Baca Juga : Pimpin Upacara HUT Ke-81 RI, Wali Kota Blitar Serukan Persatuan: NKRI dan Merah Putih Harga Mati

BI bersama Asosiasi Sistem Pembayaran Indonesia (ASPI) mengembangkan KKI sebagai alternatif pembayaran kredit yang mengusung konsep cepat, mudah, murah, aman, dan andal atau CeMuMuAH.

Pada tahap awal, KKI hadir dalam bentuk kartu digital dan dapat digunakan sebagai sumber dana untuk transaksi menggunakan QRIS. Lalu, bagaimana cara menggunakan KKI dan siapa saja yang bisa memilikinya?

Apa Itu Kartu Kredit Indonesia?

KKI merupakan alat pembayaran dengan fasilitas kredit yang memungkinkan pengguna melakukan transaksi terlebih dahulu dan melakukan pembayaran kemudian sesuai ketentuan penerbit.

Instrumen ini diproses menggunakan infrastruktur sistem pembayaran nasional. Dengan demikian, KKI menjadi salah satu pilihan pembayaran domestik berbasis kredit tanpa menggantikan kartu kredit yang menggunakan jaringan internasional.

BI menjelaskan kedua instrumen tersebut akan tetap berjalan berdampingan. KKI dapat diterbitkan untuk kebutuhan individu maupun korporasi, baik melalui layanan konvensional maupun syariah sesuai produk yang disediakan penerbit.

KKI Bisa Dipakai untuk Apa?

Untuk tahap awal, KKI dapat digunakan sebagai sumber dana ketika masyarakat melakukan pembayaran melalui QRIS.

Ada tiga kanal QRIS yang bisa digunakan, yakni:
• QRIS MPM (Merchant Presented Mode), dengan cara memindai kode QR milik merchant.
• QRIS CPM (Customer Presented Mode), yakni merchant memindai kode QR yang ditampilkan pengguna.
• QRIS Tap, dengan mendekatkan ponsel ke terminal pembayaran yang mendukung layanan tersebut.

Cara penggunaannya relatif sama seperti transaksi QRIS pada umumnya. Pengguna cukup masuk ke fitur QRIS pada aplikasi pembayaran, memilih KKI sebagai sumber dana, kemudian menyelesaikan pembayaran.

Pada tahap awal ini, pengguna belum membutuhkan kartu fisik KKI. BI berencana mengembangkan penggunaannya secara bertahap, termasuk untuk transaksi online dan transaksi offline menggunakan kartu fisik.

Bisa Dipakai di Mana?

KKI pada tahap awal dapat digunakan untuk berbagai transaksi belanja di merchant yang menerima QRIS di seluruh Indonesia.

Instrumen ini juga dapat digunakan untuk transaksi di luar negeri melalui skema QRIS Cross Border pada negara yang telah menjadi mitra.

Untuk transaksi melalui QRIS, ketentuan yang berlaku mengikuti aturan QRIS, termasuk batas maksimal transaksi sebesar Rp 10 juta per transaksi.

Apa Keuntungannya?

Kehadiran KKI memberikan masyarakat pilihan baru untuk menggunakan fasilitas kredit ketika bertransaksi.

Sebelumnya, pembayaran QRIS umumnya menggunakan sumber dana seperti rekening bank atau uang elektronik. Dengan KKI, pengguna dapat memilih fasilitas kredit sebagai sumber dana.

Karena bersifat deferred payment, transaksi tersebut dibayar kemudian sesuai ketentuan produk dan kebijakan PJP penerbit.

Keuntungan lainnya adalah kemudahan. KKI sejak awal terintegrasi dengan ekosistem QRIS yang sudah banyak digunakan masyarakat sehingga pengguna tidak perlu mempelajari mekanisme pembayaran baru.

Selain itu, transaksi KKI diproses melalui sistem pembayaran domestik. Sementara itu, kartu kredit dengan jaringan internasional tetap dapat digunakan sehingga masyarakat memiliki lebih banyak pilihan.

Bank Apa Saja yang Sudah Menyediakan KKI?

Masyarakat yang ingin mendapatkan KKI harus mengajukan permohonan kepada PJP yang menerbitkannya.

Pada tahap awal, terdapat tujuh PJP first mover yang menerbitkan KKI, yakni:
1. BCA
2. Bank Mandiri
3. BNI
4. BRI
5. CIMB Niaga
6. Permata Bank
7. Bank Mega

Selain itu, Bank Syariah Indonesia (BSI) menjadi PJP next mover yang mengembangkan KKI dengan skema pembiayaan syariah.

BI menyebut KKI juga dapat dikembangkan dan diterbitkan oleh PJP bank maupun lembaga selain bank yang memenuhi persyaratan yang telah ditetapkan.

Baca Juga : 236 Warga Binaan Rutan Situbondo Dapat Remisi HUT ke-81 RI

Syarat Punya KKI

Karena KKI termasuk bagian dari Alat Pembayaran Menggunakan Kartu (APMK), persyaratan kepemilikannya mengacu pada ketentuan kartu kredit.

Untuk pemegang kartu utama, usia minimal adalah 21 tahun atau sudah menikah. Sementara pemegang kartu tambahan minimal berusia 17 tahun atau sudah menikah.

Calon pengguna juga harus memiliki pendapatan minimal Rp 3 juta per bulan setelah dikurangi kewajiban. Selain itu, penerbit tetap melakukan penilaian kelayakan dan manajemen risiko sebelum menyetujui pengajuan.

PJP dapat meminta dokumen atau informasi tambahan sesuai proses penilaian kredit masing-masing.

Besaran limit KKI juga tidak sama untuk semua orang. Plafon kredit ditentukan berdasarkan ketentuan yang berlaku dan hasil penilaian kredit dari masing-masing penerbit.

Bagaimana dengan Bunganya?

KKI merupakan fasilitas kredit sehingga pengguna tetap memiliki kewajiban pembayaran kepada penerbit.

Besaran suku bunga mengikuti ketentuan maksimum yang berlaku untuk kartu kredit. Informasi mengenai suku bunga dan ketentuan lainnya dapat diperoleh melalui penerbit maupun kanal resmi BI.

Penyelenggaraan KKI mengacu antara lain pada Peraturan Anggota Dewan Gubernur Nomor 32 Tahun 2025 tentang Penyelenggaraan Industri Sistem Pembayaran serta pedoman terkait akses sumber dana berupa APMK.

Pengguna QRIS Sudah Capai 65,77 Juta

Pengembangan KKI dilakukan di tengah semakin luasnya penggunaan QRIS di Indonesia.
BI mencatat jumlah pengguna QRIS mencapai 65,77 juta hingga Juni 2026. Dari angka tersebut, sebanyak 6,23 juta merupakan pengguna baru sepanjang Januari-Juni 2026.

Ekosistem merchant QRIS juga terus bertambah. Hingga Juni 2026 terdapat sekitar 44,86 juta merchant, dengan 96,68% di antaranya merupakan UMKM.

Sementara itu, transaksi QRIS sepanjang semester I 2026 mencapai 12,55 miliar transaksi dengan nilai sekitar Rp 1,12 kuadriliun. Angka tersebut tumbuh 93,92% secara tahunan. Besarnya ekosistem QRIS inilah yang menjadi salah satu fondasi awal penerapan KKI ritel.

Peluncuran KKI ritel juga dilakukan bersamaan dengan perluasan kebijakan Merchant Discount Rate (MDR) QRIS 0 persen.

MDR merupakan biaya jasa yang dikenakan PJP kepada merchant dalam transaksi QRIS. Biaya tersebut menjadi tanggungan merchant dan tidak boleh dialihkan kepada konsumen.

Mulai 1 Oktober 2026, MDR 0 persen tetap diberlakukan bagi merchant kategori Usaha Mikro (UMI) untuk transaksi hingga Rp 500 ribu.
Kebijakan MDR 0 persen juga diperluas untuk merchant Usaha Kecil, Usaha Menengah, dan Usaha Besar untuk transaksi hingga Rp 100 ribu. Sebelumnya, transaksi pada kategori tersebut dikenakan MDR 0,7 persen.

Untuk sektor pendidikan, MDR ditetapkan 0 persen untuk transaksi hingga Rp 100 ribu dan 0,6 persen untuk transaksi di atas nominal tersebut.

Sementara pada SPBU, MDR 0 persen berlaku untuk transaksi sampai Rp 100 ribu dan 0,4 persen untuk transaksi di atas Rp 100 ribu.

BI menjelaskan kebijakan tersebut ditujukan untuk menekan biaya transaksi merchant, mendukung kegiatan usaha, sekaligus mendorong konsumsi dan transaksi melalui QRIS.

Pemberlakuan mulai 1 Oktober 2026 juga memberikan waktu bagi industri sistem pembayaran untuk melakukan penyesuaian sistem, operasional, dan proses bisnis.

Adapun KKI ritel sudah mulai digunakan sejak diluncurkan pada 17 Agustus 2026. Ke depan, BI akan mengembangkan fitur KKI secara bertahap, termasuk untuk pembayaran online serta penggunaan kartu fisik dalam transaksi offline.


Topik

Ekonomi Kartu Kredit Indonesia BI Cara Pakai KKI



JatimTimes Media Terverifikasi Dewan Pers

UPDATE BERITA JATIM TIMES NETWORK

Indonesia Online. Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari JatimTIMES.com dengan klik Langganan Google News Jatimtimes atau bisa menginstall aplikasi Banyuwangi Times News melalui Tombol Berikut :


Penulis

Binti Nikmatur

Editor

Sri Kurnia Mahiruni