Jatim Times Network Logo
Poling Pilkada 2024 Agama Ekonomi Gaya Hukum dan Kriminalitas Kesehatan Kuliner Olahraga Opini Otomotif Pemerintahan Pendidikan Peristiwa Politik Profil Ruang Mahasiswa Ruang Sastra Selebriti Tekno Transportasi Wisata
Poling Pilkada 2024
Serba Serbi

Mengenal Pelican Crossing, Fasilitas Penyeberangan dengan Lampu Lalu Lintas dan Bedanya dengan Zebra Cross

Penulis : Mutmainah J - Editor : Dede Nana

25 - Jul - 2026, 16:07

Placeholder
Ilustrasi Pelican Crossing. (Foto: iStock)

JATIMTIMES - Istilah pelican crossing tengah menjadi perhatian masyarakat setelah insiden perselisihan antara seorang satpam dan pengemudi Toyota Alphard di kawasan Halte Transjakarta Bundaran HI, Jakarta Pusat, viral di media sosial.

Peristiwa yang terjadi pada Rabu (22/7/2026) itu diduga bermula ketika satpam menegur pengemudi mobil yang melintas saat lampu penyeberangan di pelican crossing sedang aktif.

Baca Juga : PTSP MTsN 1 Kota Malang Ditata Ulang, Perkuat Layanan Terpadu dan Ramah Difabel

Kejadian tersebut membuat banyak masyarakat penasaran mengenai apa itu pelican crossing, bagaimana cara kerjanya, serta perbedaannya dengan zebra cross yang selama ini lebih dikenal sebagai fasilitas penyeberangan.

Apa Itu Pelican Crossing?

Pelican crossing merupakan fasilitas penyeberangan pejalan kaki yang dilengkapi Alat Pemberi Isyarat Lalu Lintas (APILL) atau lampu lalu lintas khusus untuk mengatur pergerakan kendaraan dan pejalan kaki.

Nama pelican berasal dari singkatan Pedestrian Light Controlled Crossing, yaitu sistem penyeberangan yang dikendalikan menggunakan lampu.

Berbeda dengan zebra cross yang hanya berupa marka jalan, pelican crossing memiliki sistem pengaturan lalu lintas sehingga kendaraan dapat dihentikan sementara ketika pejalan kaki akan menyeberang.

Pada beberapa lokasi, pelican crossing juga dilengkapi tombol yang dapat ditekan oleh pejalan kaki untuk mengaktifkan tanda penyeberangan.

Di Jakarta, salah satu pelican crossing yang cukup dikenal berada di kawasan Halte Transjakarta Bundaran HI. Fasilitas tersebut dibangun sebagai bagian dari penataan kawasan untuk meningkatkan keamanan dan kenyamanan pengguna jalan.

Selain itu, terdapat pula pelican crossing di kawasan Stasiun Cikini. Fasilitas ini dibuat untuk membantu penumpang kereta yang ingin keluar maupun masuk stasiun agar dapat menyeberang dengan lebih aman dan mudah.

Bagaimana Cara Kerja Pelican Crossing?

Pelican crossing bekerja dengan sistem lampu lalu lintas yang mengatur giliran kendaraan dan pejalan kaki.

Berikut tahapan cara kerja pelican crossing:

• Pejalan kaki menekan tombol penyeberangan apabila fasilitas tersebut tersedia.

• Sistem akan menerima permintaan dan memberikan jeda waktu sebelum lampu berubah.

• Lampu kendaraan akan berubah menjadi merah sehingga kendaraan harus berhenti.

• Lampu khusus pejalan kaki memberikan tanda bahwa jalur aman untuk menyeberang.

• Setelah waktu penyeberangan selesai, sistem kembali mengatur arus kendaraan seperti semula.

Melalui sistem tersebut, pelican crossing memberikan waktu khusus bagi pejalan kaki untuk menyeberang tanpa harus sepenuhnya bergantung pada kesediaan pengendara menghentikan kendaraan.

Perbedaan Pelican Crossing dan Zebra Cross

Meski sama-sama berfungsi sebagai fasilitas penyeberangan, pelican crossing dan zebra cross memiliki perbedaan mendasar.

1. Sistem Pengaturan

Pelican crossing:

• Dilengkapi lampu lalu lintas atau APILL.

• Memiliki sistem pengaturan antara kendaraan dan pejalan kaki.

• Kendaraan harus berhenti ketika lampu penyeberangan aktif.

Zebra cross:

• Hanya berupa marka jalan berbentuk garis putih.

• Tidak memiliki lampu pengatur lalu lintas.

• Pengendara harus memperhatikan keberadaan pejalan kaki yang akan menyeberang.

2. Cara Penggunaan

Pelican crossing:

• Pejalan kaki dapat meminta waktu menyeberang melalui tombol yang tersedia.

• Sistem akan memberikan fase khusus agar pejalan kaki dapat melintas dengan aman.

Zebra cross:

Baca Juga : 10 Simbol Feng Shui di Rumah Bergaya Old Money yang Dipercaya Membawa Kemakmuran

• Pejalan kaki langsung menggunakan area marka jalan untuk menyeberang.

• Pengendara wajib memberikan prioritas kepada pejalan kaki yang sedang melintas.

3. Lokasi Penerapan

Pelican crossing biasanya diterapkan di lokasi dengan aktivitas pejalan kaki tinggi, seperti:

• Kawasan pusat kota.

• Dekat halte transportasi umum.

• Area stasiun.

• Ruas jalan dengan volume kendaraan padat.

Sementara itu, zebra cross lebih sering digunakan pada ruas jalan dengan tingkat lalu lintas dan jumlah penyeberang yang relatif lebih rendah.

Perbedaan antara pelican crossing dan zebra cross juga diatur dalam Peraturan Menteri Perhubungan Nomor PM 34 Tahun 2014 tentang Marka Jalan.

Dalam aturan tersebut, tempat penyeberangan pejalan kaki dibedakan menjadi penyeberangan tanpa APILL seperti zebra cross dan penyeberangan yang dilengkapi APILL seperti pelican crossing.

Artinya, pelican crossing memiliki fungsi lebih dari sekadar marka penyeberangan karena dilengkapi sistem pengendalian lalu lintas untuk mengatur pergerakan kendaraan.

Keberadaan pelican crossing menjadi salah satu upaya menciptakan jalan yang lebih aman dan ramah bagi pejalan kaki, terutama di kawasan yang memiliki tingkat mobilitas tinggi.

Fasilitas ini membantu mengurangi risiko kecelakaan karena memberikan waktu khusus bagi pejalan kaki untuk menyeberang dengan lebih teratur.

Karena itu, baik pengendara maupun pejalan kaki perlu memahami aturan penggunaan pelican crossing agar tercipta keselamatan dan kenyamanan bersama di jalan raya.


Topik

Serba Serbi pelican crossing apa pelican crossing



JatimTimes Media Terverifikasi Dewan Pers

UPDATE BERITA JATIM TIMES NETWORK

Indonesia Online. Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari JatimTIMES.com dengan klik Langganan Google News Jatimtimes atau bisa menginstall aplikasi Banyuwangi Times News melalui Tombol Berikut :


Penulis

Mutmainah J

Editor

Dede Nana

Serba Serbi

Artikel terkait di Serba Serbi