JATIMTIMES - Kehadiran Bus Trans Jatim di Kota Malang sejak November 2025 membawa angin segar bagi transportasi publik. Dengan tarif terjangkau dan fasilitas yang nyaman, moda transportasi milik Pemerintah Provinsi Jawa Timur itu semakin diminati masyarakat. Namun di balik tingginya antusiasme penumpang, angkutan kota (angkot) justru semakin kehilangan peminat.
Kondisi tersebut menjadi perhatian Komisi C DPRD Kota Malang. Lembaga legislatif itu kembali mendorong adanya integrasi antara Bus Trans Jatim dan angkot agar modernisasi transportasi tidak mengorbankan mata pencaharian sopir angkot.
Baca Juga : DPRD Situbondo Temukan Potensi PAD Hilang Rp 2,3 Miliar dari Tunggakan Sewa Ruko Pasar Mimbaan
Ketua Komisi C DPRD Kota Malang, M Anas Muttaqin, mengatakan tren penggunaan Bus Trans Jatim terus meningkat. Tarif hanya Rp5 ribu untuk perjalanan dari Kota Malang hingga Kota Batu, ditambah fasilitas yang lebih nyaman, menjadi daya tarik utama masyarakat beralih ke transportasi tersebut.
Di sisi lain, angkot yang selama puluhan tahun menjadi tulang punggung transportasi lokal semakin terdesak. Setelah lebih dulu menghadapi persaingan dengan transportasi berbasis aplikasi, kini angkot kembali mendapat tekanan akibat hadirnya Bus Trans Jatim.
Menurut Anas, pemerintah provinsi maupun Pemerintah Kota Malang harus memastikan angkot tetap memiliki ruang dalam sistem transportasi publik yang terus berkembang.
"Kalau Trans Jatim berjalan tanpa dibarengi integrasi dengan sistem angkutan kota, tentu sangat disayangkan. Sejak awal kami sudah mendorong agar transportasi lokal juga diberdayakan," tegasnya.
Hingga kini, harapan para sopir angkot masih tertuju pada program subsidi angkot melalui skema Angkot Pelajar Gratis. Meski telah diusulkan untuk sekitar 80 armada pada tahap awal, program tersebut belum juga direalisasikan dan masih berada pada tahap finalisasi.
"Usulan DPRD yang mau dilaksanakan tahun ini kan subsidi angkutan sekolah itu. Tapi saat ini, itu sedang difinalisasi menuju tahap akhir," ujarnya.
Anas menilai, konsep integrasi yang paling memungkinkan adalah menjadikan angkot sebagai feeder atau pengumpan Bus Trans Jatim. Dengan skema tersebut, angkot tetap berperan mengangkut penumpang dari kawasan permukiman menuju halte Trans Jatim, sehingga kedua moda transportasi saling melengkapi, bukan saling bersaing.
Baca Juga : Biodiesel B50 Resmi Berlaku Mulai 1 Juli 2026, Ini Harga Solar dan Masa Transisinya
Ia mengungkapkan, konsep tersebut sebenarnya telah diwacanakan jauh sebelum Bus Trans Jatim mulai beroperasi di Malang.
Selain integrasi, Komisi C juga meminta Pemerintah Kota Malang melakukan revitalisasi jalur angkot. Menurutnya, perkembangan kawasan permukiman dan pusat ekonomi di Kota Malang perlu diikuti dengan penyesuaian trayek agar angkot kembali menjangkau wilayah yang kini ramai aktivitas masyarakat.
"Sekarang kan banyak daerah sudah berkembang, yang dulu sepi sekarang ramai (tapi tak ada angkot). Lalu ketika jalur lama tak lagi diminati masyarakat ya tentu sepi penumpang. Inilah yang perlu dikaji," tuturnya.
Tak hanya itu, DPRD Kota Malang juga menilai keluhan sopir angkot mengenai jarak antarhalte Bus Trans Jatim yang dianggap terlalu berdekatan perlu dievaluasi. Meski penyusunan rute sebelumnya telah melibatkan paguyuban angkot, evaluasi dinilai tetap diperlukan agar pelaksanaan di lapangan lebih berpihak kepada seluruh pelaku transportasi.
Komisi C DPRD Kota Malang memastikan akan membawa aspirasi tersebut ke DPRD Provinsi Jawa Timur. Selain mendorong percepatan integrasi Bus Trans Jatim dengan angkot, evaluasi operasional Trans Jatim hingga rencana pengembangan koridor baru di wilayah Malang juga akan menjadi bagian dari pembahasan.
