Jatim Times Network Logo
Poling Pilkada 2024 Agama Ekonomi Gaya Hukum dan Kriminalitas Kesehatan Kuliner Olahraga Opini Otomotif Pemerintahan Pendidikan Peristiwa Politik Profil Ruang Mahasiswa Ruang Sastra Selebriti Tekno Transportasi Wisata
Poling Pilkada 2024
Serba Serbi

Mau Tektok ke Rinjani? Berikut Alur Resmi Pendakiannya

Penulis : Binti Nikmatur - Editor : Nurlayla Ratri

21 - Jun - 2026, 08:22

Placeholder
Potret Gunung Rinjani. (Foto: Travels Bromo)

JATIMTIMES - Pendakian sistem tektok atau naik-turun dalam sehari ke Gunung Rinjani semakin diminati para pendaki. Namun, pendakian tanpa menginap ini tidak bisa dilakukan sembarangan.

Melalui akun resmi media sosialnya, Balai Taman Nasional Gunung Rinjani (BTN Gunung Rinjani) merilis alur resmi bagi pendaki yang ingin melakukan pendakian tektok di kawasan Taman Nasional Gunung Rinjani.

Baca Juga : Cara Membuat NIB untuk Kreator Konten, Simak Syarat, Golongan yang Wajib Punya, dan Langkah Daftarnya

BTN Gunung Rinjani menjelaskan bahwa pendakian tektok tetap harus mengikuti prosedur yang berlaku demi menjaga keselamatan pendaki serta kelestarian kawasan konservasi.

"Mau Mendaki Rinjani dengan Sistem Tektok? Simak Alurnya!" tulis BTN Gunung Rinjani, dikutip Minggu (21/6/2026). 

Menurut BTN Gunung Rinjani, pendakian tektok menjadi alternatif bagi pendaki yang ingin menikmati keindahan Gunung Rinjani tanpa harus bermalam di jalur pendakian.

"Agar kegiatan berjalan aman, tertib, dan sesuai ketentuan, pastikan Anda mengikuti alur berikut," tambah BTN Gunung Rinjani.

Tahap pertama yang harus dilakukan calon pendaki adalah melakukan pemesanan tiket melalui aplikasi eRinjani.

Pendaki diminta memastikan jadwal pendakian dan jalur yang dipilih sudah sesuai dengan rencana perjalanan.

Setelah itu, pendaki wajib mengajukan surat permohonan kegiatan tektok kepada Kepala Balai TNGR pada jam dan hari kerja. Surat tersebut harus diketahui oleh asosiasi atau komunitas pendakian yang menaungi pendaki.

Selain surat permohonan, terdapat sejumlah dokumen yang wajib dilampirkan, yaitu:
• Rekomendasi kemampuan dan pengalaman melakukan pendakian tektok.
• Fotokopi KTP.
• Bukti pembelian e-tiket pendakian.

Setelah berkas diajukan, calon pendaki harus menunggu proses verifikasi dari petugas Balai TNGR.

Jika seluruh persyaratan dinyatakan lengkap dan memenuhi ketentuan, pendaki akan menerima Surat Rekomendasi sebagai izin resmi pelaksanaan pendakian tektok.

Surat tersebut menjadi salah satu dokumen penting yang harus dibawa saat melakukan pendakian.

Pada hari pelaksanaan, pendaki harus melakukan check-in di pintu masuk sesuai jadwal yang telah ditentukan.

Baca Juga : 5 Rekomendasi Drama China Romantis untuk Akhir Pekan, Ada Never-Ending Summer hingga Twelve Letters

BTN Gunung Rinjani juga mengingatkan agar pendaki melaporkan kepada petugas bahwa kegiatan yang dilakukan adalah pendakian tektok.

Langkah ini dilakukan agar petugas dapat melakukan pemantauan selama kegiatan berlangsung.

Meski dilakukan dalam satu hari tanpa bermalam, BTN Gunung Rinjani mengingatkan bahwa keselamatan tetap menjadi prioritas utama.

Karena itu, setiap pendaki diwajibkan membawa perlengkapan standar pendakian serta obat-obatan pribadi yang dibutuhkan selama perjalanan.

Kondisi cuaca, perubahan suhu, hingga medan yang cukup menantang di Gunung Rinjani membuat persiapan tetap harus dilakukan secara matang.

Setelah kegiatan selesai, pendaki juga diwajibkan menyampaikan laporan pelaksanaan pendakian sebagai bentuk pertanggungjawaban kegiatan.

BTN Gunung Rinjani berharap seluruh pendaki dapat mematuhi prosedur yang telah ditetapkan.

"Mari mendaki dengan bijak. Patuhi setiap prosedur, utamakan keselamatan, hormati alam, dan bersama-sama menjaga kelestarian Taman Nasional Gunung Rinjani agar tetap lestari untuk generasi mendatang," tulis BTN Gunung Rinjani.

Demikian update aturan di Gunung Rinjani untuk pendaki yang ingin mendaki tanpa bermalam. Memahami alur dan melengkapi seluruh persyaratan menjadi langkah agar perjalanan berjalan lancar sekaligus sesuai aturan yang berlaku di kawasan konservasi tersebut. Semoga informasi ini membantu ya. 


Topik

Serba Serbi tektok gunung rinjani



JatimTimes Media Terverifikasi Dewan Pers

UPDATE BERITA JATIM TIMES NETWORK

Indonesia Online. Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari JatimTIMES.com dengan klik Langganan Google News Jatimtimes atau bisa menginstall aplikasi Banyuwangi Times News melalui Tombol Berikut :


Penulis

Binti Nikmatur

Editor

Nurlayla Ratri

Serba Serbi

Artikel terkait di Serba Serbi