Jatim Times Network Logo
Poling Pilkada 2024 Agama Ekonomi Gaya Hukum dan Kriminalitas Kesehatan Kuliner Olahraga Opini Otomotif Pemerintahan Pendidikan Peristiwa Politik Profil Ruang Mahasiswa Ruang Sastra Selebriti Tekno Transportasi Wisata
Poling Pilkada 2024
Lingkungan

Banjir Lumpur di Bumiaji Jadi Alarm Bahaya Alih Fungsi Lahan Kota Batu, WALHI: Akumulasi Salah Urus Tata Ruang

Penulis : Prasetyo Lanang - Editor : A Yahya

02 - Apr - 2026, 15:04

Placeholder
Peninjauan melalui Susur Sungai Krecek dilakukan pasca banjir luapan di Bumiaji Kota Batu. Alih fungsi lahan dan problem tata ruang masih dianggap menjadi faktor utama bencana.(Foto: Dokumen Prokopim Setda Kota Batu)

JATIMTIMES – Bencana banjir lumpur yang melanda wilayah Kecamatan Bumiaji, Kota Batu, dalam sepekan terakhir memicu kekhawatiran mendalam bagi warga. Fenomena sedimentasi tanah yang sangat pekat saat hujan deras menjadi sinyal buruk bagi kelestarian ekologi di wilayah hulu utara Brantas.

Kejadian banjir pada 30 Maret lalu di kawasan Puten dan sekitarnya dinilai bukan sekadar faktor cuaca ekstrem semata. Munculnya material lumpur yang menutup akses jalan dan pemukiman merupakan dampak nyata dari hilangnya daerah tangkapan air yang kian masif.

Baca Juga : WFH Pegawai Swasta Tak Wajib Jumat, Ini Aturan Terbaru dari Menaker 2026

Direktur WALHI Jawa Timur, Pradipta Indra Ariyono, menilai bencana ini adalah akumulasi dari salah urus penataan kota selama lima tahun terakhir. Menurutnya, jantung Kota Batu di lereng Gunung Anjasmoro kini dalam kondisi kritis akibat alih fungsi lahan.

"Banjir bandang dan lumpur pekat ini adalah jawaban alam atas rusaknya tutupan hutan di wilayah utara yang kini berubah menjadi kawasan wisata," ujar Indra, Rabu (1/4/2026).

Pihaknya juga mengkritik revisi Perda RTRW Nomor 7 Tahun 2022 yang dianggap memberikan celah bagi kehancuran ekologis di wilayah Bumiaji (BWK 3). Penurunan status kawasan dari pertanian dan lindung menjadi industri pariwisata buatan dianggap sebagai akar masalah bencana.

Penurunan fungsi ini menyebabkan investasi skala kota masuk ke jantung pertahanan air yang memiliki banyak sumber mata air. Akibatnya, saat hujan turun, tanah tidak lagi terserap ke bumi namun meluncur membawa sedimentasi pekat ke pemukiman warga di bawahnya.

"Bumiaji itu kawasan sensitif, kalau alih fungsi ini terus masif, maka banjir bandang adalah akumulasi yang harus diterima warga di bawah," jelasnya.

Baca Juga : Pakar Ingatkan Bahaya Ucapan Kampus Negeri Pakai Foto Figur Publik Tanpa Izin

"Pemerintah Kota Batu jangan terjebak dengan alasan 'terlanjur membangun' untuk memutihkan pelanggaran tata ruang. Catatan BPK tahun 2021 menunjukkan ada 76 bangunan yang melanggar, namun ketegasan sanksi belum terlihat nyata," tambah Indra.

Sebagai solusi, WALHI mendesak Pemkot Batu untuk berani mengambil tindakan ekstrem, termasuk menutup atau membongkar bangunan yang terbukti melanggar peruntukan lahan. Selain itu, pemerintah diminta segera melakukan normalisasi sungai untuk mengatasi pendangkalan akibat lumpur.

"Kalau di daerah lain bisa tegas menutup bangunan yang melanggar, kenapa di Kota Batu tidak bisa? Keselamatan masyarakat harus berada di atas kepentingan investasi pariwisata," pungkas Indra.


Topik

Lingkungan Banjir lumpur WALHI Pradipta Indra Ariyono



JatimTimes Media Terverifikasi Dewan Pers

UPDATE BERITA JATIM TIMES NETWORK

Indonesia Online. Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari JatimTIMES.com dengan klik Langganan Google News Jatimtimes atau bisa menginstall aplikasi Banyuwangi Times News melalui Tombol Berikut :


Penulis

Prasetyo Lanang

Editor

A Yahya