Jatim Times Network Logo
Poling Pilkada 2024 Agama Ekonomi Gaya Hukum dan Kriminalitas Kesehatan Kuliner Olahraga Opini Otomotif Pemerintahan Pendidikan Peristiwa Politik Profil Ruang Mahasiswa Ruang Sastra Selebriti Tekno Transportasi Wisata
Poling Pilkada 2024
Peristiwa

DMI Bersinergi dengan BPJS Ketenagakerjaan, Perkuat Perlindungan Petugas Masjid di Banyuwangi

Penulis : Aunur Rofiq - Editor : Yunan Helmy

26 - Feb - 2026, 11:22

Placeholder
Rapat Kerja Bersama DMI Banyuwangi menghadirkan BPJS Ketenagakerjaan sebagai mitra strategis dalam penguatan perlindungan sosial bagi marbot, imam, dan muazin, guna memastikan para pengurus masjid bekerja dengan aman dan sejahtera.(Foto: BPJS Ketenagakerjaan)

 

JATIMTIMES — Dewan Masjid Indonesia (DMI) memperkuat komitmennya dalam meningkatkan kesejahteraan pengurus masjid melalui sinergi bersama BPJS Ketenagakerjaan. Kolaborasi tersebut mengemuka dalam rapat kerja bersama yang digelar di Banyuwangi dengan fokus pada perlindungan sosial bagi marbot, imam, dan muazin sebagai bagian penting dari ekosistem masjid.

Rapat kerja itu menjadi momentum strategis karena untuk pertama kalinya perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan dibahas secara khusus dalam forum penguatan peran masjid. Selama ini, para pengurus masjid menjalankan tugas pelayanan umat dengan dedikasi tinggi, namun belum seluruhnya terlindungi dari risiko kerja.

Baca Juga : Viral! Tunjangan Guru Madrasah Lulusan PPG 2025 Tak Cair meski Sudah Punya NRG

Dalam pemaparannya, BPJS Ketenagakerjaan menegaskan pentingnya perlindungan terhadap risiko yang dapat terjadi sewaktu-waktu, termasuk saat berangkat menuju masjid maupun dalam menjalankan aktivitas pelayanan. Program yang ditawarkan mencakup Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK) dan Jaminan Kematian (JKM), yang dirancang sebagai perlindungan dasar bagi pekerja sektor informal, termasuk penggiat keagamaan.

Kepala Kantor Cabang BPJS Ketenagakerjaan Banyuwangi Ocky Olivia menyatakan bahwa kerja sama ini merupakan bentuk nyata kehadiran negara dalam memastikan kesejahteraan para pengabdi rumah ibadah.

“Masjid tidak hanya menjadi pusat ibadah, tetapi juga pusat kesejahteraan umat. Melalui kerja sama ini, kita memastikan mereka yang mengabdi untuk umat juga mendapatkan hak perlindungan yang layak,” ujar Ocky.

Bpjs

Menurut dia, jaminan sosial tersebut berfungsi sebagai jaring pengaman bagi keluarga pengurus masjid apabila terjadi risiko yang tidak diinginkan. Santunan kepada ahli waris menjadi bagian penting dari perlindungan yang diberikan, sehingga keluarga yang ditinggalkan tetap memiliki kepastian finansial.

Baca Juga : 132.364 Perusahaan di Jatim Telah Terdaftar Peserta BPJS Ketenagakerjaan, Terbanyak Nasional

“Program ini memastikan ada perlindungan nyata bagi keluarga apabila peserta mengalami kecelakaan kerja maupun meninggal dunia. Negara hadir memberikan kepastian dan ketenangan,” ujarnya.

Sinergi Dewan Masjid Indonesia (DMI) dan BPJS Ketenagakerjaan diperluas hingga kecamatan dan kelurahan melalui penguatan literasi jaminan sosial. DMI Banyuwangi menyebut kolaborasi ini sebagai langkah memakmurkan masjid sekaligus menyejahterakan pengurusnya, sementara BPJS Ketenagakerjaan menegaskan komitmen memperluas perlindungan agar para petugas masjid bekerja lebih tenang dan terlindungi.


Topik

Peristiwa BPJS Ketenagakerjaan Banyuwangi DMI Dewan Masjid Indonesia perlindungan sosial



JatimTimes Media Terverifikasi Dewan Pers

UPDATE BERITA JATIM TIMES NETWORK

Indonesia Online. Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari JatimTIMES.com dengan klik Langganan Google News Jatimtimes atau bisa menginstall aplikasi Banyuwangi Times News melalui Tombol Berikut :


Penulis

Aunur Rofiq

Editor

Yunan Helmy

Peristiwa

Artikel terkait di Peristiwa