Jatim Times Network Logo
Poling Pilkada 2024 Agama Ekonomi Gaya Hukum dan Kriminalitas Kesehatan Kuliner Olahraga Opini Otomotif Pemerintahan Pendidikan Peristiwa Politik Profil Ruang Mahasiswa Ruang Sastra Selebriti Tekno Transportasi Wisata
Poling Pilkada 2024
Hukum dan Kriminalitas

Mangkir Alasan Sakit Vertigo, Yai Mim Akhirnya Diperiksa sebagai Tersangka Kasus Pornografi

Penulis : Irsya Richa - Editor : Dede Nana

19 - Jan - 2026, 17:18

Placeholder
Yai Mim saat mendatangi Polresta Malang Kota, Senin (19/1/2026). (Foto: Irsya Richa/JatimTIMES)

JATIMTIMES - Setelah sebelumnya tidak hadir dalam pemeriksaan perdana, Mohammad Imam Muslimin alias Yai Mim akhirnya mendatangi Polresta Malang Kota untuk menjalani pemeriksaan sebagai tersangka kasus dugaan pornografi, Senin (19/1/2026). Kehadirannya itu dilakukan setelah penyidik melayangkan panggilan kedua.

Yai Mim tiba di Mapolresta Malang Kota  didampingi istrinya Rosida Vignesvari dan tim penasihat hukumnya. Sebelum masuk ke dalam ruang Satreskrim Polresta Mang Kota, Yai Mim mengaku ketidakhadirannya pada pemeriksaan sebelumnya karena oleh kondisi kesehatan yang belum memungkinkan.

Baca Juga : Profil Piche Kota, Kontestan Indonesian Idol 2025 yang Terseret Kasus Dugaan Pemerkosaan

“Saya baru bisa datang hari ini karena sebelumnya harus menjalani perawatan. Waktu itu kondisi saya tidak memungkinkan untuk memenuhi panggilan,” ungkap Yai Mim.

Ia mengaku tengah mengalami gangguan vertigo yang cukup berat hingga memengaruhi aktivitas sehari-harinya. Kondisi tersebut membuatnya harus berada dalam pengawasan medis dan mengonsumsi obat secara rutin.

“Vertigo saya cukup parah. Penglihatan saya sampai terganggu, melihat satu orang bisa seperti lebih dari satu,” tambah Yai Mim.

Selain itu, Yai Mim juga menyebut masih menjalani perawatan terkait kondisi kesehatan mental. Menurutnya, hal tersebut juga menjadi pertimbangan saat dirinya tidak dapat memenuhi pemeriksaan perdana pekan lalu.

“Saya masih dalam proses perawatan dan pengawasan medis. Sampai sekarang kepala saya masih terasa pusing,” terang Yai Mim.

Meski demikian, Yai Mim menegaskan kesiapannya mengikuti proses hukum yang sedang berjalan. Ia mengaku akan tetap menjalani pemeriksaan meskipun kondisi fisiknya belum sepenuhnya pulih.

Baca Juga : Kasus Penggelapan Properti, DPRD Surabaya Buka Jalur Satgas Anti Mafia Tanah

“Saya berusaha kooperatif dan memenuhi panggilan, walaupun masih harus mengonsumsi obat,” tegas Yai Mim.

Sementara itu, Kasi Humas Polresta Malang Kota, Ipda Lukman Sobhikin, menjelaskan bahwa pemeriksaan terhadap Yai Mim seharusnya dilakukan pada pekan lalu. Namun karena yang bersangkutan tidak hadir, penyidik kemudian menjadwalkan pemeriksaan ulang melalui surat panggilan kedua.

“Panggilan pertama sudah kami layangkan, tetapi tersangka tidak hadir. Panggilan kedua kemudian dikirim dan hari ini yang bersangkutan datang memenuhi pemeriksaan,” kata Lukman.


Topik

Hukum dan Kriminalitas yai mim mim pornografi polresta malang kota kasus yai mim



JatimTimes Media Terverifikasi Dewan Pers

UPDATE BERITA JATIM TIMES NETWORK

Indonesia Online. Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari JatimTIMES.com dengan klik Langganan Google News Jatimtimes atau bisa menginstall aplikasi Banyuwangi Times News melalui Tombol Berikut :


Penulis

Irsya Richa

Editor

Dede Nana