JATIMTIMES - Layanan darurat Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri) melalui Call Center 110 kini makin canggih. Tak hanya menghubungkan pelapor dengan petugas, sistem terbaru ini disebut mampu mendeteksi lokasi hingga menampilkan wajah pelapor secara otomatis saat panggilan masuk.
Kemampuan tersebut viral setelah diunggah akun Instagram anggota polisi @putuarizona_31. Dalam video yang dibagikan, tampak seorang polisi mencoba melakukan simulasi panggilan ke layanan darurat 110.
Baca Juga : 7 Drama China Terbaru 2026 yang Siap Bikin Akhir Pekanmu Habis di Depan Layar
Saat panggilan dilakukan, terdengar suara otomatis, “Selamat datang di layanan polisi 110. Segala bentuk penyalahgunaan akan ditindak sesuai hukum yang berlaku.” Setelah itu, pemanggil diminta menekan angka tertentu untuk terhubung dengan petugas.
“Untuk berbicara dengan petugas tekan 0,” bunyi panduan suara dalam layanan tersebut.
Setelah tombol ditekan, panggilan langsung tersambung ke operator. Menariknya, di layar monitor petugas kepolisian tampak berbagai data pelapor muncul secara real-time.
“Coba kita cek. Oh, oke. Jadi sudah jelas di sini tertera muka yang pelapor, terus yang pastinya nomor telepon, namanya juga karena ini di-input sesuai KTP, terus habis itu alamat pelapor beserta denah Maps ini. Sudah kedeteksi di sini lokasinya di mana,” ujar polisi dalam video tersebut.
Selain itu, sistem layanan darurat 110 juga memiliki keunggulan dengan menghubungkan laporan langsung ke unit patroli terdekat di lapangan. Sehingga informasi lokasi yang akurat memungkinkan petugas memangkas waktu tempuh, terutama untuk kasus krusial, seperti menangani kasus perampokan, kecelakaan lalu lintas berat, hingga kondisi darurat lainnya.
Tak perlu khawatir soal biaya, pasalnya layanan Call Center 110 dapat diakses gratis, bahkan tanpa pulsa, dari berbagai operator seluler.
Baca Juga : Ditinggal ke Tetangga, DapurHangus Terbakar
Namun, polisi juga mengingatkan masyarakat agar menggunakan layanan ini secara bertanggung jawab. Panggilan palsu atau iseng kerap menjadi kendala karena dapat menghambat penanganan kasus yang benar-benar membutuhkan bantuan cepat.
“Segala bentuk penyalahgunaan akan ditindak sesuai hukum yang berlaku,” demikian peringatan yang selalu disampaikan di awal panggilan 110.
Di sejumlah wilayah, Call Center 110 juga telah terintegrasi dengan layanan darurat lain seperti pemadam kebakaran dan ambulans. Integrasi ini menjadi bagian dari upaya Polri menghadirkan layanan keamanan publik yang modern dan proaktif.
