JATIMTIMES - Peristiwa pengeroyokan hingga pembacokan vokalis band hardcore saat tampil dalam acara musik di Kota Batu masih dalam penyelidikan. Sekitar 8 orang terduga pelaku diamankan untuk diperiksa atas kejadian yang menimbulkan dua korban pada Minggu (16/11/2025) itu.
Kapolsek Batu AKP Subhan mengatakan, kedelapan orang terduga pelaku pengeroyokan pada dua orang personel band Hustle yang terjadi pada Minggu (16/11/2025) di Plum Hotel Palereman, Temas, Kota Batu, masih berstatus saksi.
Baca Juga : Rakor 1 Juta Rumah: 658 RTLH Masih Butuh Penanganan, Pemkot Batu Siapkan Strategi Percepatan
"Sementara baru kita mintai keterangan dan diamankan 8 orang di Polsek. Lihat perkembangan dulu, pelaku utamanya belum ditangkap," jelas Subhan, Selasa (18/11/2025).
Belum ada penetapan tersangka dari pemeriksaan kedelapan pelaku itu. Dari delapan orang yang diperiksa, dua di antaranya berusia di bawah umur, dan diketahui masih duduk di bangku SMA.
"Semuanya masih proses pemeriksaan. Nanti kita pilah-pilih mana yang harus lanjut proses hukum dan mana yang kembalikan ke orang tuanya," kata dia.
Ancaman bagi para pelaku, sambung Subhan, mengarah Pasal 170 KUHP tentang pengeroyokan, yaitu perbuatan dengan sengaja melakukan kekerasan secara bersama-sama terhadap orang atau barang. Dengan hukuman pidana penjara paling lama 5 tahun 6 bulan, namun dapat meningkat jika kekerasan yang dilakukan mengakibatkan luka ringan maksimal 7 tahun penjara.
"Masih didalami entah perannya masing-masing, bagaimana pemukulan, itu nanti kita seleksi," katanya.
Pelaku utama, kata Subhan, yakni pelaku pembacokan masih dalam pengejaran. Dikatakan, bahwa ancaman bagi pelaku yang membawa sajam bisa mengarah lebih berat. "Bisa undang-undang darurat, ancaman lebih signifikan," katanya.
Baca Juga : Viral! Warga Diduga Sandera Kapolsek Sempol dan Turunkan Bendera Merah Putih, Ini Penyebab Utamanya
Dirinya mengaku akan memilah mana saja tersangka yang harus melalui proses hukum dan yang dikembalikan ke orang tuanya.
Sementara itu, kondisi terkini korban masih dirawat di RS Bhayangkara Hasta Brata Batu. Kedua korban juga belum dilakukan pemeriksaan menunggu kondisi fisik membaik.
"Korban sementara di rumah sakit belum kita interogasi BAP. Nanti kalau sudah sembuh kita baru interogasi paling nggak butuh proses penyembuhan dulu. Itu kena luka dalam korbannya," imbuhnya.
