JATIMTIMES - Langkah terobosan dilakukan Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kota Malang dengan menjadikan sampah organik sebagai sumber retribusi baru melalui pengolahan kompos di TPA Supit Urang. Produk kompos yang sebelumnya dibagikan gratis kini dijual, dan mulai Agustus 2025 resmi dipungut sebagai retribusi daerah sesuai dengan ketentuan dalam Peraturan Daerah Nomor 1 Tahun 2025 tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah (PDRD).
Pelaksana Harian (Plh) Kepala DLH Kota Malang, Gamaliel Raymond Hatigoran Matondang menjelaskan bahwa kompos produksi TPA Supit Urang kini memiliki harga resmi yakni Rp 700 per kilogram atau Rp 4.500 per kemasan plastik ukuran 5 kilogram. Target retribusi yang dipatok tahun ini sebesar Rp 15 juta, dan hingga pertengahan Oktober 2025 telah terealisasi Rp 9,325 juta atau sekitar 62,17 persen.
Baca Juga : Gencarkan Kerja Bakti Irigasi, Dinas PU SDA Malang Minta Warga Tak Buang Sampah ke Saluran Air
Tak hanya bidang kompos, DLH Kota Malang mencatat capaian signifikan pada sektor kebersihan kota. Hingga 30 September 2025, retribusi kebersihan telah mencapai Rp 18,7 miliar atau 89,33 persen dari target Rp 21 miliar. Raymond optimis bahwa akhir tahun target akan tercapai bahkan melampaui.
Sementara itu, Kepala UPT Pengelolaan Sampah DLH Kota Malang, Arif Dermawan, memaparkan bahwa Kota Malang menghasilkan sekitar 700 ton sampah per hari, dan sekitar 514 ton di antaranya masuk ke TPA Supit Urang. Dari kumpulan itu, sekitar 15 ton sampah organik sehari diproses menjadi kompos melalui rangkaian fermentasi selama tiga bulan.
Ia menambahkan bahwa meskipun telah dijual, bantuan kompos gratis tetap tersedia untuk masyarakat. Namun hal itu masih harus dengan prosedur tertentu. “Kalau ada permintaan bantuan kompos, silahkan mengajukan surat ke kami,” ungkap Arif.
Ke depan, DLH Kota Malang juga melihat potensi jangka panjang dari skema ini. Menurut Raymond, pengelolaan sampah melalui kompos bisa menyumbang Pendapatan Asli Daerah (PAD) hingga Rp 40 miliar di tahun 2026.
Baca Juga : Antisipasi Cuaca Ekstrem, Pemkot Surabaya Gelar Simulasi Penanganan Kedaruratan di 26 Titik
Dengan strategi ini, Pemkot Malang berharap tidak hanya mendongkrak pendapatan daerah tetapi sekaligus mendorong pengelolaan sampah yang lebih ramah lingkungan dan berkelanjutan.
