Jatim Times Network Logo
Poling Pilkada 2024 Agama Ekonomi Gaya Hukum dan Kriminalitas Kesehatan Kuliner Olahraga Opini Otomotif Pemerintahan Pendidikan Peristiwa Politik Profil Ruang Mahasiswa Ruang Sastra Selebriti Tekno Transportasi Wisata
Poling Pilkada 2024
Pemerintahan

Optimalkan PAD, Diskopindag Kota Malang Siapkan e-Retribusi Pasar

Penulis : Riski Wijaya - Editor : Sri Kurnia Mahiruni

04 - Oct - 2025, 18:24

Placeholder
Kepala Diskopindag Kota Malang Eko Sri Yuliadi.(Foto: Riski Wijaya/MalangTIMES).

JATIMTIMES - Dinas Koperasi, Perindustrian dan Perdagangan (Diskopindag) Kota Malang berencana menerapkan sistem pembayaran retribusi pasar berbasis elektronik (e-retribusi). Langkah ini sejalan dengan masukan dari DPRD Kota Malang yang menilai potensi pendapatan retribusi pasar masih bisa ditingkatkan dari target yang telah ditetapkan.

Kepala Diskopindag Kota Malang, Eko Sri Yuliadi, menjelaskan bahwa potensi retribusi pasar sebenarnya cukup besar jika dihitung berdasarkan ketentuan Peraturan Daerah (Perda), yakni Rp1.000 per meter persegi. Namun, menurutnya, kondisi di lapangan tidak selalu sesuai perhitungan ideal tersebut.

Baca Juga : Besok 5 Oktober Peringatan HUT TNI 2025, Ini Sejarah hingga Jadwal Perayaannya

“Secara matematis bisa dihitung berdasarkan jumlah pedagang, luas lapak atau kios, lalu dikalikan angka retribusi sesuai Perda. Tapi realitanya, penarikan dilakukan setiap hari dan banyak faktor yang mempengaruhi hasilnya,” ujar Eko, Sabtu (4/10/2025).

Ia mencontohkan, beberapa kendala yang dihadapi di antaranya kios yang tutup, kios yang beralih fungsi menjadi gudang, hingga satu pedagang yang memiliki lebih dari satu lapak dengan ukuran berbeda.

"Hal-hal semacam ini perlu kami uji dan verifikasi langsung di lapangan,” terang Eko.

Eko menyambut positif usulan penerapan e-retribusi yang dinilai dapat menjadi langkah strategis dalam optimalisasi Pendapatan Asli Daerah (PAD) Kota Malang.

“Kami sangat mendukung sistem ini segera dijalankan. Dengan sistem digital, pendataan dan penarikan retribusi akan lebih akurat, transparan, serta mudah dikontrol,” ujarnya.

Baca Juga : Penutupan Safari Maulid, Mbak Wali: Terus Hidupkan Cinta Rasulullah dalam Kehidupan Sehari-hari

Sebagai tahap awal, Diskopindag telah melakukan uji coba penerapan e-retribusi di dua pasar tradisional, yakni Pasar Klojen dan Pasar Oro-oro Dowo. Meski demikian, Eko mengakui implementasinya masih perlu penyempurnaan.

“Penerapannya butuh kolaborasi lintas instansi, mulai dari BKAD, Bank Jatim selaku bank penampung, hingga para pedagang sebagai pengguna. Edukasi juga penting karena tidak semua pedagang langsung siap beralih ke sistem digital,” pungkasnya.


Topik

Pemerintahan PAD Pemkot Malang Diskopindag Kota Malang e-Retribusi e-Retribusi Pasar



JatimTimes Media Terverifikasi Dewan Pers

UPDATE BERITA JATIM TIMES NETWORK

Indonesia Online. Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari JatimTIMES.com dengan klik Langganan Google News Jatimtimes atau bisa menginstall aplikasi Banyuwangi Times News melalui Tombol Berikut :


Penulis

Riski Wijaya

Editor

Sri Kurnia Mahiruni

Pemerintahan

Artikel terkait di Pemerintahan