Jatim Times Network Logo
Poling Pilkada 2024 Agama Ekonomi Gaya Hukum dan Kriminalitas Kesehatan Kuliner Olahraga Opini Otomotif Pemerintahan Pendidikan Peristiwa Politik Profil Ruang Mahasiswa Ruang Sastra Selebriti Tekno Transportasi Wisata
Poling Pilkada 2024
Pemerintahan

DPRD Kota Malang Minta Sinkronisasi Layanan Kesehatan, Keselamatan Pasien Harus Jadi Prioritas

Penulis : Riski Wijaya - Editor : Dede Nana

03 - Oct - 2025, 18:06

Placeholder
Wakil Ketua Komisi D, DPRD Kota Malang Suryadi.(Foto: Istimewa).

JATIMTIMES - DPRD Kota Malang, menekankan pentingnya sinkronisasi antar lembaga dalam penyelenggaraan layanan kesehatan. Salah satunya memperhatikan agar regulasi maupun prosedur teknis tidak menjadi penghambat bagi pasien yang membutuhkan penanganan cepat.

Menurut Wakil Ketua Komisi D DPRD Kota Malang Suryadu, ada cukup banyak aduan dari masyarakat mengenai layanan kesehatan, baik di rumah sakit maupun puskesmas. Salah satu yang sering dikeluhkan ialah aturan yang dinilai terlalu kaku dan tidak berpihak pada kondisi pasien.

Baca Juga : Dishub Surabaya Buka Layanan Valet Parking di Jalan Tunjungan Pekan Depan

“Jangan sampai ada masyarakat yang meninggal karena regulasi. Keselamatan nyawa harus didahulukan dibanding urusan administrasi,” tegas Suryadi, Jumat (3/10/2025).

Ia mencontohkan kasus pasien dengan demam tinggi yang belum dianggap darurat oleh rumah sakit karena suhu tubuh belum mencapai 40 derajat. Padahal, pasien tersebut mengalami gejala menggigil dan gemetar yang mengkhawatirkan.

“Hal-hal seperti ini perlu disinkronkan pandangan. Jangan sampai masyarakat merasa dipersulit hanya karena perbedaan persepsi medis dengan kondisi riil pasien,” ujarnya.

Komisi D DPRD Kota Malang, lanjutnya, berkomitmen menjalankan fungsi pengawasan sekaligus menjadi mediator antara Dinas Kesehatan, BPJS Kesehatan, rumah sakit, dan puskesmas. Tujuannya agar regulasi serta mekanisme pelayanan lebih selaras dan tidak merugikan pasien.

“Kami tidak dalam rangka menyalahkan pihak manapun, tetapi lebih ke mediasi. Harapan kami, rujukan dari puskesmas harus jelas dan langsung terhubung ke rumah sakit sehingga pasien tidak perlu menunggu lama,” tambahnya.

Suryadi juga menyampaikan bahwa Pemkot Malang telah mengalokasikan anggaran sekitar Rp175 miliar untuk penerima bantuan iuran daerah (PBID) BPJS Kesehatan pada 2025. Anggaran ini mencakup seluruh masyarakat Kota Malang, baik mampu maupun kurang mampu, selama mereka terdaftar sebagai peserta.

Baca Juga : Kunjungan Mal Pelayanan Publik Among Warga Tembus 47 Ribu, IKM Diklaim Meningkat

“Secara anggaran sudah disiapkan, tinggal memastikan implementasinya di lapangan berjalan tanpa hambatan,” ujarnya.

Ia menegaskan kembali, administrasi jangan sampai lebih diutamakan dibanding penanganan pasien.

“Administrasi bisa disusulkan, yang penting pasien ditangani dulu. Jangan sampai ada kesan pasien ditolak hanya karena berkas belum lengkap,” pungkasnya.


Topik

Pemerintahan dprd kota malang kesehatan layanan kesehatan kota malang



JatimTimes Media Terverifikasi Dewan Pers

UPDATE BERITA JATIM TIMES NETWORK

Indonesia Online. Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari JatimTIMES.com dengan klik Langganan Google News Jatimtimes atau bisa menginstall aplikasi Banyuwangi Times News melalui Tombol Berikut :


Penulis

Riski Wijaya

Editor

Dede Nana

Pemerintahan

Artikel terkait di Pemerintahan