Jatim Times Network Logo
Poling Pilkada 2024 Agama Ekonomi Gaya Hukum dan Kriminalitas Kesehatan Kuliner Olahraga Opini Otomotif Pemerintahan Pendidikan Peristiwa Politik Profil Ruang Mahasiswa Ruang Sastra Selebriti Tekno Transportasi Wisata
Poling Pilkada 2024
Hukum dan Kriminalitas

Polres Kediri Bongkar Lima Kasus Pencurian, Empat Tersangka Diamankan

Penulis : Bambang Setioko - Editor : A Yahya

30 - Jun - 2026, 20:18

Placeholder
Pers rilis satreskrim Polres Kediri. Foto: (Istimewa)

JATIMTIMES – Satreskrim Polres Kediri berhasil mengungkap lima kasus tindak pidana pencurian yang terjadi selama periode Mei hingga Juni 2026. Dari pengungkapan tersebut, polisi mengamankan empat tersangka yang diduga terlibat dalam sejumlah aksi pencurian dengan pemberatan (curat) dan pencurian kendaraan bermotor (curanmor) di wilayah hukum Polres Kediri.

Wakapolres Kediri, Kompol Hary Kurniawan, mengatakan bahwa pengungkapan kasus tersebut merupakan hasil kerja intensif jajaran Satreskrim Polres Kediri dalam menindak berbagai laporan masyarakat terkait tindak kejahatan pencurian.

Baca Juga : Brawijaya Kediri Lepas 295 Mahasiswa KKN, Dorong Program Berorientasi Luaran dan Berdampak bagi Masyarakat

“Selama bulan Mei sampai Juni 2026, Satreskrim Polres Kediri berhasil mengungkap lima kasus pencurian, terdiri dari dua kasus pencurian dengan pemberatan dan tiga kasus pencurian kendaraan bermotor. Dari kasus-kasus tersebut, kami mengamankan empat orang tersangka,” ujar Kompol Hary Kurniawan, pada Selasa (30/6/2026).

Salah satu kasus yang berhasil diungkap adalah pencurian dengan pemberatan di SDN Sugihwaras, Kecamatan Ngasem. Dalam aksinya, pelaku masuk ke dalam sekolah dengan cara merusak jendela bangunan untuk mengambil sejumlah barang berharga milik sekolah.

Barang bukti yang berhasil dicuri antara lain tiga unit proyektor LCD, dua unit printer, satu unit telepon seluler merek Samsung, serta satu keranjang plastik. Selain beraksi di sekolah, pelaku yang sama juga diketahui melakukan pencurian di rumah warga yang berada tidak jauh dari lokasi kejadian.

Menurut Kompol Hary, hasil penyelidikan menunjukkan bahwa sebagian besar kasus pencurian yang terjadi dipicu oleh kelalaian pemilik barang dalam menjaga keamanan harta bendanya.

Polisi menemukan sejumlah kejadian di mana kendaraan ditinggalkan dalam kondisi kunci masih menempel, bahkan saat pemilik sedang beribadah atau meninggalkan rumah untuk sementara waktu.

“Kami menemukan beberapa fakta di lapangan bahwa pelaku memanfaatkan kelengahan korban. Ada kendaraan yang ditinggalkan dengan kunci masih menempel, ada rumah yang ditinggalkan tanpa dikunci saat pemilik melaksanakan salat subuh maupun kegiatan lainnya,” jelasnya.

Ia menegaskan bahwa upaya kepolisian dalam menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat tidak akan berjalan maksimal tanpa dukungan serta kesadaran masyarakat. 

Baca Juga : Update Kasus Pengeroyokan Libatkan Pejabat KONI Kota Batu: Polisi Segera Panggil Terlapor

Oleh karena itu, warga diimbau untuk lebih waspada dan menerapkan langkah-langkah pengamanan secara mandiri guna mencegah terjadinya tindak kejahatan.

Polres Kediri mengingatkan masyarakat untuk selalu menggunakan kunci ganda pada kendaraan, memastikan rumah dalam keadaan terkunci saat ditinggalkan, serta tidak memberikan kesempatan kepada pelaku kejahatan untuk menjalankan aksinya.

“Polri berkomitmen memberikan rasa aman dan nyaman kepada masyarakat melalui penegakan hukum yang konsisten. Namun keberhasilan menjaga keamanan juga membutuhkan peran aktif masyarakat dalam menjaga lingkungan dan barang miliknya sendiri,” tegas Kompol Hary.

Selain itu, masyarakat juga diminta memanfaatkan layanan darurat Kepolisian 110 yang dapat diakses secara gratis selama 24 jam. Melalui layanan tersebut, warga dapat segera melaporkan kejadian kriminal maupun gangguan kamtibmas lainnya agar petugas dapat bergerak cepat melakukan penanganan.

“Apabila terjadi tindak kejahatan atau masyarakat membutuhkan bantuan kepolisian, segera hubungi layanan 110. Dengan laporan yang cepat, petugas dapat segera merespons sehingga peluang mengungkap pelaku kejahatan juga semakin besar,” pungkasnya.


Topik

Hukum dan Kriminalitas polres kediri hary kurniawan kompol hary



JatimTimes Media Terverifikasi Dewan Pers

UPDATE BERITA JATIM TIMES NETWORK

Indonesia Online. Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari JatimTIMES.com dengan klik Langganan Google News Jatimtimes atau bisa menginstall aplikasi Banyuwangi Times News melalui Tombol Berikut :


Penulis

Bambang Setioko

Editor

A Yahya