Jatim Times Network Logo
Poling Pilkada 2024 Agama Ekonomi Gaya Hukum dan Kriminalitas Kesehatan Kuliner Olahraga Opini Otomotif Pemerintahan Pendidikan Peristiwa Politik Profil Ruang Mahasiswa Ruang Sastra Selebriti Tekno Transportasi Wisata
Poling Pilkada 2024
Hukum dan Kriminalitas

Terjadi 56 Kasus Pencurian di Malang pada Awal 2026, Polisi Tingkatkan Patroli Jelang Lebaran

Penulis : Ashaq Lupito - Editor : Sri Kurnia Mahiruni

18 - Mar - 2026, 06:46

Placeholder
Sejumlah barang bukti hasil ungkap kasus pencurian yang diamankan Polres Malang selama Operasi Sikat Semeru pada 2025 lalu. (Foto: Ashaq Lupito/JatimTIMES)

JATIMTIMES - Polres Malang menerima 56 laporan kasus pencurian pada awal tahun 2026. Di mana, mayoritas aksi pencurian tersebut terjadi pada Januari 2026.

Kasus kriminalitas yang terjadi pada periode Januari dan Februari 2026 tersebut meliputi kasus 3C. Yakni yang turut meliputi kasus pencurian dengan pemberatan (curat) serta pencurian kendaraan bermotor (curanmor).

Baca Juga : THR Anak Cepat Habis? Ini Cara Mengatur Angpau Lebaran Anak Menurut Psikolog dan Perencana Keuangan

Data Polres Malang mencatat, pada Januari 2026 terjadi 30 kasus curat. Yakni dengan 17 kasus yang berhasil diungkap.

"Sementara untuk kasus curanmor tercatat ada 10 kejadian dengan delapan kasus berhasil diselesaikan," ujar Kasi Humas Polres Malang AKP Bambang Subinajar.

Bergeser pada periode Februari 2026, tren kejadian pencurian tercatat mengalami penurunan yang signifikan. Rinciannya, pada kasus curat turun menjadi sembilan kejadian.

"Angka tersebut mengalami penurunan sekitar 70 persen dibanding Januari (2026, red)," ujarnya.

Penurunan kasus pada periode Februari 2026 juga terjadi pada aksi curanmor. Yakni turun menjadi tujuh kejadian dibandingkan periode Januari 2026. "Curanmor berkurang sekitar 30 persen," imbuhnya.

Di sisi lain, data pengungkapan kasus curat pada Februari 2026 mencapai 20 kasus. Sedangkan untuk curanmor ada satu kasus yang terungkap.

"Angka penyelesaian kasus tersebut termasuk pengungkapan dari laporan maupun kasus yang terjadi pada periode sebelumnya," ujarnya.

Baca Juga : Diskon Tarif Tol 30 Persen Saat Arus Balik Lebaran 2026, Cek Jadwal dan Ruas Tol yang Berlaku

Sementara itu, jika dibandingkan dengan periode yang sama di tahun sebelumnya, kasus pencurian khususnya pada periode Februari 2026 mengalami penurunan yang cukup signifikan. Di mana, pada Februari 2025 tercatat ada 39 kasus curat. Yakni dengan 28 kasus yang terungkap.

Sedangkan untuk kasus curanmor ada 10 kejadian. Yaitu dengan 17 kasus terselesaikan yang juga merupakan penyelesaian kasus pada periode sebelumnya yang berhasil diungkap pada Februari 2025.

"Data tersebut menunjukkan tren kejadian pada Februari 2026 jauh lebih rendah dibanding Februari 2025," ujarnya.

Bambang menyebut, penurunan angka kasus pencurian tersebut menunjukkan langkah preventif yang telah dilakukan Polres Malang mulai berdampak signifikan. "Meski demikian, kami tetap meningkatkan kewaspadaan, terutama hingga menjelang Idulfitri (1447 Hijriah/2026 Masehi, red),” pungkas Bambang.


Topik

Hukum dan Kriminalitas Pencurian operasi sikat semeru Polres Malang Kabupaten Malang kriminalitas



JatimTimes Media Terverifikasi Dewan Pers

UPDATE BERITA JATIM TIMES NETWORK

Indonesia Online. Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari JatimTIMES.com dengan klik Langganan Google News Jatimtimes atau bisa menginstall aplikasi Banyuwangi Times News melalui Tombol Berikut :


Penulis

Ashaq Lupito

Editor

Sri Kurnia Mahiruni

Hukum dan Kriminalitas

Artikel terkait di Hukum dan Kriminalitas