JATIMTIMES – Kekumuhan akibat kabel udara yang semrawut di langit Kota Batu bakal ditata. Proyek tanam kabel (ducting) itu bakal diatur dalam peraturan wali kota (perwali) yang kini disiapkan pemkot. Regulasi pendukung penataan jaringan kabel tersebut ditargetkan rampung dalam tiga bulan ke depan.
Wali Kota Batu Nurochman menegaskan bahwa payung hukum ini merupakan syarat sebelum eksekusi fisik dilakukan. Langkah serius ini pun telah mendapat lampu hijau dari para pemilik jaringan besar seperti PLN dan Telkom yang menyatakan kesiapannya untuk berbenah.
Baca Juga : Tak Ingin Kecolongan, Pemkot Malang Sidak dan Uji Sampel Takjil
"Kami sudah ajak bicara pihak PLN dan Telkom. Pada prinsipnya mereka setuju dan sangat mendukung rencana penataan ini agar wajah kota lebih bersih," ujar Nurochman.
Pantauan di lapangan, pemandangan kabel semrawut memang mengganggu estetika sudut-sudut kota wisata. Titik-titik vital seperti perempatan kelenteng, kawasan alun-alun, hingga sepanjang Jalan Sultan Agung tampak semrawut karena gumpalan kabel hitam yang bertumpuk tak beraturan.
Bahkan, imbas proyek revitalisasi trotoar sebelumnya menyisakan persoalan baru; kabel telekomunikasi yang menjuntai rendah hingga nyaris menyentuh aspal. Kondisi ini jelas dikeluhkan warga karena dianggap membahayakan keselamatan pejalan kaki maupun pengendara motor.
Untuk mengatasinya, Pemkot Batu menyiapkan skema ducting atau penanaman kabel di jalur bawah tanah. Namun, Nurochman realistis bahwa pembersihan langit Batu tidak bisa dilakukan dalam semalam.
"Penataan ini tidak mungkin selesai dalam satu dua tahun secara total. Kita lakukan step by step, dan tahap awal akan difokuskan pada kawasan Alun-Alun sebagai proyek percontohan," jelas pria yang akrab disapa Cak Nur itu.
Menariknya, proyek ini diklaim tidak akan menyedot dana Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD). Pemkot Batu memilih menggandeng pihak swasta untuk membangun infrastruktur ducting. Skemanya, pemerintah menyediakan ruang di bawah trotoar, sementara biaya konstruksi ditanggung sepenuhnya oleh investor.
Baca Juga : THR ASN Kota Malang Berpeluang Cair Lebih Cepat, Pemkot Tunggu Sinyal Final Pemerintah Pusat
Cak Nur menekankan bahwa dalam kerja sama ini, pemerintah tidak mengejar keuntungan finansial semata. Fokus utamanya adalah transformasi wajah kota yang lebih rapi dan nyaman bagi wisatawan.
Jika regulasi ini berjalan sesuai relnya, Pemkot optimistis langit di pusat kota secara bertahap akan mulai bersih dari semrawut kabel udara pada akhir tahun ini. Hal ini diharapkan memperkuat branding Batu sebagai kota wisata.
"Kerapian dan wajah kota yang tertata jauh lebih utama bagi Kota Batu sebagai jujugan wisata," tegasnya.
