Jatim Times Network Logo
Poling Pilkada 2024 Agama Ekonomi Gaya Hukum dan Kriminalitas Kesehatan Kuliner Olahraga Opini Otomotif Pemerintahan Pendidikan Peristiwa Politik Profil Ruang Mahasiswa Ruang Sastra Selebriti Tekno Transportasi Wisata
Poling Pilkada 2024
Hukum dan Kriminalitas

Anak Terlibat Curanmor, Polresta Malang Kota Gencarkan Polisi Sambang Sekolah

Penulis : Irsya Richa - Editor : Sri Kurnia Mahiruni

05 - Feb - 2026, 14:56

Placeholder
Salah satu polisi saat melakukan Polisi Sambang Sekolah kepada siswa di salah satu sekolah Kota Malang. (Foto: Istimewa)

JATIMTIMES - Terungkapnya kasus pencurian sepeda motor di wilayah Kecamatan Blimbing yang melibatkan anak di bawah umur, bahkan salah satunya masih berstatus pelajar sekolah dasar, menjadi perhatian serius Polresta Malang Kota. Peristiwa tersebut mendorong kepolisian memperkuat langkah pencegahan melalui pengaktifan kembali program Polisi Sambang Sekolah.

Hal ini ditegaskan Kapolresta Malang Kota Kombes Pol Putu Kholis Aryana. Ia menilai keterlibatan anak dalam tindak kriminal menjadi sinyal penting bagi semua pihak untuk meningkatkan pengawasan sekaligus pembinaan terhadap generasi muda.

Baca Juga : Polresta Banyuwangi Terlibat Aktif dalam Karya Bakti Bersihkan Pesisir Pantai Pancur

“Kami mengaktifkan kembali Polisi Sambang Sekolah, selain untuk pencegahan, juga pendampingan anak-anak, kita dengarkan aspirasinya, dan kita beri solusi sebelum mereka salah arah,” ungkap Kombes Pol Aryana, Kamis (5/2/2026).

Ia menegaskan, kepolisian tidak hanya fokus pada penindakan, tetapi juga memperkuat pendekatan edukatif. Lewat program tersebut menjadi sarana membangun komunikasi yang lebih dekat antara polisi dengan pelajar dan tenaga pendidik.

Melalui kegiatan ini, jajaran pejabat utama Polresta, Kapolsek hingga Bhabinkamtibmas akan turun langsung ke sekolah-sekolah untuk memberikan pembinaan serta ruang dialog bagi siswa. Sehingga keberadaan polisi di lingkungan pendidikan diharapkan mampu menciptakan rasa aman sekaligus menumbuhkan kepercayaan pelajar terhadap aparat penegak hukum.

“Polisi harus bisa masuk ke ruang akademis sebagai sahabat pelajar. Selain menjaring aspirasi, kami juga menerima saran dari sekolah dan memberikan solusi terhadap persoalan yang muncul di lingkungan pendidikan,” jelas mantan Kapolres Malang ini.

Dalam pelaksanaannya, program tersebut juga berisi penyuluhan mengenai berbagai potensi kenakalan remaja, mulai dari tindak pencurian, penyalahgunaan narkoba, pergaulan bebas, hingga aksi balap liar dan tawuran. Selain itu, pelajar juga diingatkan pentingnya menjaga kedisiplinan, etika, serta mematuhi aturan hukum dan lalu lintas.

Pihaknya juga menilai, pemahaman terhadap konsekuensi hukum perlu ditanamkan sejak dini agar pelajar memiliki bekal moral yang kuat dalam menghadapi pergaulan sehari-hari.

Baca Juga : Hadir di Mujahadah Kubro 1 Abad NU, Tim Pengamanan Presiden Prabowo Mulai Siaga di Kota Malang

“Kami ingin menanamkan kesadaran, bukan menakut-nakuti. Dengan begitu mereka tumbuh menjadi generasi yang bertanggung jawab,” tegas Kombes Pol Kholis.

Ia menambahkan, upaya pencegahan kenakalan remaja tidak dapat dilakukan secara parsial. Kolaborasi antara kepolisian, sekolah, keluarga, serta masyarakat menjadi kunci dalam membangun karakter anak-anak agar tidak terjerumus pada tindakan melanggar hukum.

“Kejadian anak di bawah umur terlibat pencurian menjadi alarm bagi kita semua. Polisi tidak boleh hanya hadir saat ada masalah, tetapi harus hadir lebih dulu sebagai pembimbing,” imbuhnya.

Lewat penguatan program ini, Polresta Malang Kota berharap pelajar mampu menjadi generasi yang sadar hukum, berkarakter kuat, serta berperan aktif dalam menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat.


Topik

Hukum dan Kriminalitas Anak-anak Curanmor Polresta Malang Kota Polisi Sambang Sekolah



JatimTimes Media Terverifikasi Dewan Pers

UPDATE BERITA JATIM TIMES NETWORK

Indonesia Online. Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari JatimTIMES.com dengan klik Langganan Google News Jatimtimes atau bisa menginstall aplikasi Banyuwangi Times News melalui Tombol Berikut :


Penulis

Irsya Richa

Editor

Sri Kurnia Mahiruni

Hukum dan Kriminalitas

Artikel terkait di Hukum dan Kriminalitas