Dispendik Kabupaten Malang Rumuskan Sekolah yang Butuh Digabung Karena Keterbatasan Kondisi
Reporter
Tubagus Achmad
Editor
Nurlayla Ratri
15 - Jan - 2026, 12:45
JATIMTIMES - Dinas Pendidikan (Dispendik) Kabupaten Malang melalui tim internal saat ini tengah fokus merumuskan sekolah-sekolah yang butuh untuk digabung atau harus merger karena keterbatasan kondisi.
Kepala Dispendik Kabupaten Malang Bagus Sulistyawan menyampaikan, bahwa atas perintah dan arahan Bupati Malang HM. Sanusi pihaknya segera merumuskan jumlah sekolah yang muridnya di bawah 20 anak untuk masing-masing kelas.
Baca Juga : Cek NISN Online yang Benar, Ini Langkah Mudah Verifikasi dan Perbaiki Data
"Atas perintah dan arahan Bapak Bupati, kami akan segera menindaklanjuti dan kita akan sesuaikan dengan kriteria. Jika sekolah sesuai dengan kriteria akan kita merger," ungkap Bagus kepada JatimTIMES.
Pria yang sebelumnya menjabat sebagai Sekretaris DPRD Kabupaten Malang itu mengatakan, bahwa terdapat beberapa kriteria bagi sekolah yang dapat digabung dengan sekolah yang lain. Hal itu berhubungan dengan kondisi sekolah, jumlah murid yang diajar, serta jumlah tenaga kependidikan.
"Memang salah satunya jumlah peserta didik tidak memenuhi persyaratan, rombongan belajarnya kurang dari batas ambang yang ada dan tenaga pendidik yang sekarang jumlahnya terbatas," jelas Bagus.
Nantinya, untuk sekolah yang akan digabung harus sesuai dengan jenjangnya. Semisal Sekolah Dasar (SD) harus juga dengan SD. Hal itu agar memaksimalkan proses pembelajaran yang ada untuk meningkatkan kualitas pendidikan di Kabupaten Malang.
"Satuan pendidikan yang digabungkan tadi jenjangnya sejenis, misalnya SD dengan SD, dan satuan pendidikan yang digabung tadi mungkin letaknya juga tidak terlalu jauh," tutur Bagus.
Disinggung mengenai jumlah sekolah yang direncanakan akan digabung, Bagus menyebut bahwa hal itu masih dalam proses percepatan perumusan. Hal itu dikarenakan Dinas Pendidikan Kabupaten Malang harus menyesuaikan dengan kriteria yang ada serta memastikan proses penyesuaian dengan data pokok pendidikan atau dapodik yang ada di Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah RI.
Baca Juga : Bupati Sanusi Apresiasi SMPN 1 Turen yang Deklarasikan Sekolah Ramah Anak
Lebih lanjut, salah satu sekolah yang mendapatkan atensi khusus dari Bupati Malang HM. Sanusi yakni kondisi SDN 2 Tumpukrenteng Turen yang secara total hanya memiliki 31 siswa mulai dari kelas satu sampai enam.
Kondisi jumlah murid yang kurang tersebut berpotensi tidak maksimalnya proses pembelajaran dan para murid akan menjadi korban. Sehingga berpotensi menurunkan kualitas pendidikan di Kabupaten Malang. Oleh sebab itu, Dinas Pendidikan Kabupaten Malang segera menindaklanjuti arahan dari Bupati Malang HM. Sanusi terkait kondisi sekolah yang jumlah muridnya kurang.
"Nanti akan kita segera tindak lanjuti, kita bahas dengan teman-teman tim teknis," pungkas Bagus.
