Sepanjang Tahun 2025, Imigrasi Surabaya Terbitkan 106.159 Paspor dan Ini Capaian Lainnya

Editor

Yunan Helmy

31 - Dec - 2025, 04:55

Kepala Kantor Imigrasi Kelas I Khusus TPI Kelas I Khusus Surabaya, Agus Winarto menyampaikan hasil capaian kinerja 2025.

JATIMTIMES — Kantor Imigrasi Kelas I Khusus TPI Surabaya menyampaikan capaian kinerja dalam menutup tahun 2025. Mulai dari pengelolaan anggaran, pelayanan keimigrasian, pengawasan dan penegakan hukum, hingga pemeriksaan lalu lintas orang di Tempat Pemeriksaan Imigrasi (TPI) Bandara Internasional Juanda, seluruh indikator menunjukkan performa optimal.

Dari sisi pengelolaan anggaran, Imigrasi Surabaya mencatat realisasi sebesar Rp31.498.861.160 dari pagu efektif Rp31.513.363.000 atau setara 99,95 persen. Tingkat serapan yang hampir sempurna ini mencerminkan efektivitas dan efisiensi pengelolaan keuangan, dengan sisa anggaran Rp14.501.840 yang sebagian besar berasal dari hasil negosiasi pengadaan barang dan jasa.

Baca Juga : Sambut Natal dan Tahun Baru, PLN UP3 Malang Pastikan Listrik Aman

Pada bidang pelayanan paspor, sepanjang 2025 Imigrasi Surabaya menerbitkan 106.159 paspor. Jumlah tersebut terdiri atas 459 paspor biasa 24 halaman, 7.063 paspor biasa 48 halaman, serta 98.637 paspor elektronik (e-paspor). 

Tingginya penerbitan e-paspor menegaskan meningkatnya kebutuhan masyarakat akan dokumen perjalanan internasional sekaligus kepercayaan publik terhadap kualitas layanan keimigrasian.

Selain itu, Imigrasi Surabaya menangani 3.208 permohonan izin tinggal keimigrasian. Rinciannya meliputi 1.035 izin tinggal kunjungan (ITK), 2.084 izin tinggal terbatas (ITAS), dan 89 izin tinggal tetap (ITAP). Dominasi permohonan ITAS mencerminkan tingginya aktivitas dan kontribusi warga negara asing yang produktif di wilayah Surabaya dan sekitarnya.

Di bidang pengawasan dan penegakan hukum keimigrasian (Inteldak), sepanjang tahun 2025 Imigrasi Surabaya menangani tujuh perkara pro justitia dengan sembilan terpidana. Selain itu, tercatat 326 tindakan administratif keimigrasian (TAK) hingga akhir tahun. Langkah ini menjadi wujud komitmen penegakan hukum keimigrasian yang tegas, profesional, dan tetap humanis.

Sementara itu, pada TPI Bandara Internasional Juanda, petugas Imigrasi Surabaya melayani 2.470.856 perlintasan penumpang sejak 1 Januari hingga 30 Desember 2025, baik kedatangan maupun keberangkatan WNI dan WNA. Pelayanan dilakukan dengan mengedepankan kelancaran arus, keamanan negara, serta kenyamanan pengguna jasa.

Baca Juga : Di Bawah Hujan Peluru Kompeni: Rekonstruksi Serangan Pangeran Arya Blitar ke Kartasura (1708)

Kepala Kantor Imigrasi Kelas I Khusus TPI Surabaya Agus Winarto menyampaikan bahwa capaian tersebut merupakan hasil kerja kolektif seluruh jajaran serta sinergi dengan para pemangku kepentingan.

“Sepanjang 2025 kami berupaya menjaga keseimbangan antara kualitas pelayanan publik, pengawasan keimigrasian, dan akuntabilitas pengelolaan anggaran. Capaian ini menjadi fondasi penting untuk terus meningkatkan kinerja dan inovasi layanan keimigrasian ke depan,” ujar alumni Akademi Imigrasi angkatan ke-5 tersebut.

Memasuki tahun 2026, Kantor Imigrasi Kelas I Khusus TPI Surabaya berkomitmen memperkuat kualitas pelayanan, meningkatkan pengawasan keimigrasian, serta menghadirkan layanan yang profesional, humanis, dan adaptif terhadap kebutuhan masyarakat.