Pemkot Blitar Sosialisasikan RPJMD 2025–2029: Wali Kota Mas Ibin Mantapkan Arah Pembangunan Menuju Kota Masa Depan

Reporter

Aunur Rofiq

Editor

Yunan Helmy

19 - Nov - 2025, 07:52

Wali Kota Mas Ibin bersama jajaran forkopimda, OPD, dan pemangku kepentingan Kota Blitar dalam Sosialisasi RPJMD 2025–2029. Seluruh peserta menyampaikan komitmen mendukung pembangunan Blitar SAE.(Foto: Aunur Rofiq/JatimTIMES)

JATIMTIMES — Pemerintah Kota Blitar mulai menggulirkan sosialisasi Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) 2025–2029 sebagai panduan utama arah pembangunan lima tahun ke depan. Kegiatan yang berlangsung di Aula PGSD Kota Blitar pada Rabu, 19 November 2025, itu dihadiri unsur pemerintah, lembaga pendidikan, organisasi masyarakat, pelaku usaha, perbankan, dan media. 

Pemkot Blitar menyatakan sosialisasi tersebut sebagai upaya menyatukan arah pembangunan menuju kota yang lebih maju, sehat, dan sejahtera.

Baca Juga : Belanja Masalah di Joyogrand, Komisi E DPRD Provinsi Jatim Soroti Sejumlah Hal

Wali Kota Blitar H Syauqul Muhibbin yang akrab disapa Mas Ibin, menegaskan bahwa RPJMD bukan sekadar dokumen teknokratis, melainkan kompas pembangunan yang menjadi pedoman bagi seluruh jajaran pemerintah dan pemangku kepentingan. Dalam sambutannya, ia menyampaikan apresiasi kepada tim penyusun RPJMD, jajaran OPD, serta berbagai unsur masyarakat yang telah terlibat sejak tahap perencanaan.

Ia mengatakan bahwa proses penyusunan dokumen ini disusun secara partisipatif, mulai dari rancangan teknokratik, konsultasi publik, hingga musyawarah perencanaan pembangunan daerah (musrenbang). Menurut Mas Ibin, dokumen yang kini ditetapkan melalui Perda Nomor 5 Tahun 2025 tersebut tidak hanya memuat visi misi kepala daerah, tetapi telah menjadi visi misi daerah yang wajib dijalankan seluruh perangkat pemerintah.

Wali kota menjelaskan bahwa visi pembangunan lima tahun mendatang adalah “Kota Blitar yang Maju, Sehat, dan Sejahtera Menuju Kota Masa Depan.” Ia menambahkan bahwa visi tersebut diterjemahkan ke dalam empat prioritas utama pembangunan: penguatan ekonomi lokal dan UMKM, peningkatan kualitas sumber daya manusia, pembangunan infrastruktur berkelanjutan, serta tata kelola pemerintahan yang bersih dan inovatif.

“RPJMD ini kita jadikan landasan untuk membangun Kota Blitar yang kita cintai, agar semakin maju, sejahtera, dan tetap menjaga kelestarian budaya,” ujarnya. 

Ibin

RPJMD sebagai Arah Kolektif Pembangunan

Kepala Bapperinda Kota Blitar, Tri Iman Prasetyono, menjelaskan bahwa sosialisasi ini merupakan bentuk pertanggungjawaban pemerintah kepada publik setelah proses penyusunan yang melibatkan masyarakat sejak awal. Ia mengatakan, kehadiran beragam pemangku kepentingan dalam acara ini adalah wujud transparansi pemerintah dalam memastikan dokumen RPJMD menjadi produk bersama.

“Sejak proses rancangan teknokratik, konsultasi publik, sampai musrenbang, masyarakat sudah kami hadirkan. Karena itu ketika dituangkan dalam Perda, ini adalah hasil bersama,” ujarnya dalam wawancara bersama awak media.

Tri Iman menambahkan bahwa meskipun RPJMD secara teknis mulai berlaku pada 2026, Kementerian Dalam Negeri telah memperbolehkan pemerintah daerah mengadopsi arah kebijakan RPJMD sejak 2025. Ia mencontohkan bahwa program Car Free Day (CFD) sudah dijalankan tahun ini sebagai bagian dari penerapan visi misi Wali Kota terpilih.

Menurutnya, proses penyebarluasan RPJMD tidak hanya berhenti di tingkat kota. Para camat dan lurah yang hadir dalam sosialisasi diminta untuk meneruskan informasi ini kepada masyarakat di wilayah masing-masing. Ia menegaskan bahwa meskipun implementasinya dapat berbeda sesuai karakteristik wilayah, substansi RPJMD wajib sama dan menjadi rujukan seluruh perencanaan pembangunan tahunan, termasuk RKPD.

“Setiap kali penyusunan RKPD atau musrenbang, kita akan mengingatkan kembali isi RPJMD. Semua harus mengacu pada dokumen ini,” katanya.

Tri Iman

DPRD: Menjamin Arah Kebijakan Tetap pada Relnya

Ketua DPRD Kota Blitar, dr. Syahrul Alim, menyampaikan bahwa DPRD memiliki peran strategis dalam memastikan RPJMD berjalan sesuai tujuan. Ia menjelaskan bahwa DPRD tidak hanya berperan dalam pembentukan Perda RPJMD, tetapi juga memiliki fungsi anggaran dan pengawasan.

Syahrul menyampaikan bahwa pihaknya mendukung penuh substansi RPJMD ini karena menjadi acuan utama pembangunan daerah selama lima tahun. Ia mengatakan DPRD wajib memastikan anggaran yang disusun selaras dengan prioritas RPJMD, efektif, dan efisien. Selain itu, fungsi pengawasan dilakukan melalui rapat kerja, kunjungan lapangan, hingga evaluasi rutin terhadap capaian program pembangunan.

“DPRD menyalurkan aspirasi masyarakat agar kebijakan dalam RPJMD sesuai dengan kebutuhan warga dan menjadi dasar pembangunan tahunan daerah,” ujarnya.

Baca Juga : BNPB Sosialisasikan Pooling Fund di Kota Batu, Dukungan Pendanaan Penanggulangan Bencana yang Lebih Fleksibel

Ia juga mengakui bahwa ada sejumlah tantangan dalam mendukung pelaksanaan RPJMD, termasuk keterbatasan anggaran, sinkronisasi kebijakan lintas pemerintah, dan tingkat partisipasi masyarakat yang perlu diperkuat. Menurutnya, solusi terbaik adalah memperkuat sinergi antara DPRD, pemerintah kota, sektor swasta, dan masyarakat.

Empat Prioritas Pembangunan Kota 2025–2029

Wali Kota Mas Ibin dalam arahannya menegaskan empat pilar utama pembangunan lima tahun mendatang yang harus menjadi orientasi seluruh perangkat daerah. Pilar pertama adalah penguatan ekonomi lokal melalui pengembangan UMKM, peningkatan daya saing produk unggulan, perluasan akses pasar, serta penguatan sektor pariwisata berbasis sejarah dan budaya Kota Blitar.

Pilar berikutnya adalah peningkatan kualitas sumber daya manusia dengan memperkuat sektor pendidikan dan kesehatan, meningkatkan keterampilan generasi muda, serta membenahi fasilitas layanan publik. Pemerintah juga menekankan pentingnya pembangunan infrastruktur berkelanjutan yang mencakup penataan ruang perkotaan, penyediaan infrastruktur dasar, serta penanganan banjir untuk menciptakan kota yang nyaman dan ramah lingkungan.

 Selain itu, tata kelola pemerintahan yang bersih dan inovatif menjadi prioritas melalui percepatan transformasi digital, penerapan e-government, peningkatan transparansi, serta reformasi birokrasi agar pelayanan publik lebih cepat dan akuntabel.

Menuju Kota Masa Depan

Sosialisasi RPJMD ini disebut pemerintah sebagai momentum penyelarasan visi antara pemerintah kota dan masyarakat. Wali Kota  menegaskan bahwa keberhasilan implementasi RPJMD tidak hanya ditentukan oleh pemerintah, tetapi membutuhkan dukungan penuh seluruh lapisan masyarakat.

“Saya mengajak dunia usaha, akademisi, organisasi masyarakat, dan seluruh warga Kota Blitar untuk bersinergi dan mengawal setiap program yang tertuang dalam RPJMD ini,” ujar Mas Ibin.

Ia menegaskan bahwa pembangunan Kota Blitar adalah tanggung jawab kolektif, dan keberhasilan RPJMD akan berdampak langsung pada kualitas hidup warga.

RPJMD

Sosialisasi ini menandai dimulainya serangkaian agenda penguatan fondasi pembangunan Kota Blitar. Pemerintah berharap RPJMD 2025–2029 dapat menjadi pedoman arah kebijakan yang konsisten dan terukur. Dengan sinergi antara pemerintah, DPRD, dan masyarakat, Pemkot Blitar menargetkan transformasi Kota Blitar sebagai kota modern yang maju, sehat, dan sejahtera tanpa meninggalkan identitas budaya lokal.

Acara ditutup dengan pernyataan komitmen seluruh peserta untuk mendukung implementasi RPJMD demi mewujudkan Kota Blitar sebagai kota masa depan yang inklusif, produktif, dan berkelanjutan.