Pemkab Situbondo Resmi Launching Program Vorsa UMKM: Pelaku Usaha Bisa Ajukan Pinjaman hingga Rp20 Juta

23 - Oct - 2025, 10:30

Penyerahan secara simbolis pinjaman dengan bunga 0 persen melalui launching Program Vorsa UMKM kepada perwakilan pelaku usaha kecil menengah, Kamis (23/10/2025). (Foto: Wisnu Bangun Saputro/ JATIMTIMES)

JATIMTIMES - Pemerintah Kabupaten Situbondo resmi melaunching program Voucher Usaha dan Pelatihan Kerja serta Pinjaman Modal Bunga 0% untuk UMKM atau disingkat Vorsa UMKM, Kamis (23/10/2025), di Ruang IR Kantor Pemkab Situbondo.

Menjadi salah satu program prioritas Bupati dan Wakil Bupati Situbondo, program inovatif ini merupakan hasil kerja sama antara Pemkab Situbondo dengan sejumlah lembaga perbankan mitra, yang ditandai dengan penandatanganan perjanjian kerja sama (MoU) disaksikan jajaran OPD, serta perwakilan pelaku UMKM dari berbagai kecamatan.

Baca Juga : Sidang Perdana Terdakwa Korupsi Aset Kota Senilai Rp 3 Miliar, Ini Fakta Lengkapnya

Bupati Situbondo, Yusuf Rio Wahyu Prayogo, yang akrab disapa Mas Rio, menyampaikan bahwa program Vorsa UMKM menjadi langkah konkret pemerintah daerah dalam memperkuat fondasi ekonomi rakyat kecil. 

“Program ini kan sudah lama kita gaungkan, setelah persiapan panjang akhirnya bisa kita launching. Kita ingin membantu para pelaku usaha agar bisa berkembang tanpa terbebani bunga pinjaman. Ini adalah bentuk keberpihakan pemerintah kepada masyarakat produktif,” ujar Mas Rio dalam sambutannya.

Mas Rio menjelaskan, melalui Vorsa UMKM, setiap pelaku usaha mikro dapat mengajukan pinjaman maksimal hingga Rp20 juta dengan skema pengembalian yang ringan dan mudah. Tujuannya, agar para pelaku usaha dapat meningkatkan kapasitas produksi, memperluas jaringan pemasaran, serta memperkuat daya saing di pasar lokal maupun regional.

Mas Rio juga menegaskan jika Vorsa UMKM bukan bantuan, tapi pinjaman yang bunganya ditanggung pemkab, sehingga pelaku usaha berkewajiban untuk menyicil pinjaman tanpa bunga.

“Bantuan modal tanpa bunga ini bukan bantuan, tapi pinjaman tanpa bunga atau bunganya ditanggung pemerintah daerah. Nantinya pemerintah ingin memastikan setiap rupiah yang dipinjam benar-benar menjadi pemicu kemajuan ekonomi keluarga dan desa,” tambah Bupati Situbondo itu.

Tidak hanya itu, Mas Rio juga menyebut jika saat ini hanya PT Bank Tabungan Negara (Persero) Tbk atau BTN yang siap menerima pengajuan pinjaman dari UMKM di Situbondo. "Ini mini launching, karena dari semua perbankan hanya BTN yang siap, nanti kalau semua perbankan sudah siap akan ada grand launching," ungkapnya.

Peluncuran Vorsa UMKM juga disambut antusias oleh kalangan pelaku usaha kecil di Situbondo. Mereka menilai program ini sebagai angin segar, terutama setelah menghadapi tantangan ekonomi pasca-pandemi dan kenaikan harga bahan baku yang sempat menekan keberlangsungan usaha.

Kepala Dinas Koperasi, Industri dan Perdagangan (Diskoperindag) Situbondo, Edi Wiyono menambahkan, target program Vorza UMKM akan adalah 2400 pelaku UMKM dan hingga saat ini masih 1500 UMKM yang mendaftar. 

“Kita akan memastikan program ini tepat sasaran dan berkelanjutan,” ujar Edi Wiyono.

Edi Wiyono juga mengungkapkan pelaku UMKM bisa mendaftarkan pinjaman melalui website https://vorsaumkm.situbondokab.go.id/

Baca Juga : Peringati Hari Santri, Mas Ibin: Jangan Lupa, Kemerdekaan Indonesia Diperjuangkan Ulama dan Santri

"Disana sudah ada ketentuan syarat dan cara pendaftarannya," ungkap Edi.

Momen tersebut mendapat apresiasi dari pihak perbankan yang turut menjadi mitra pelaksana, yang menilai program ini sebagai model kolaborasi efektif antara pemerintah daerah dan lembaga keuangan dalam mendorong ekonomi inklusif.

Dengan diluncurkannya Vorsa UMKM, Pemkab Situbondo menunjukkan komitmennya untuk membangun ekonomi kerakyatan berbasis gotong royong dan pemberdayaan. “Kita ingin Situbondo menjadi kabupaten yang mandiri secara ekonomi, dengan UMKM sebagai penggerak utamanya,” tegas Edi Wiyono.

Sementara itu, Ginanjar Fahmi Pratama selaku Kepala BTN Cabang Banyuwangi mengatakan jika BTN menyambut dengan baik program Vorsa UMKM pemerintah kabupaten situbondo. "Kami menyambut dengan baik program ini terutama untuk mewujudkan UMKM naik kelas, dan kami siap menerima pengajuan," ujarnya.

Menurut Anjar, panggilan akrab Ginanjar Fahmi Pratama tidak ada batasan jumlah UMKM yang ingin mengajukan, namun tetap harus sesuai dengan syarat dan ketentuan. "Tidak ada batasan, sebanyak-banyaknya. Ketentuannya ya harus lolos BI Checking, KTP NPWP, ya hampir sama kayak mengajukan Kredit Usaha Rakyat (KUR)," jelasnya.

Pelaku UMKM yang telah lolos pinjaman Vorsa UMKM, lanjut Anjar harus disiplin melakukan pembayaran cicilan setiap bulannya, sebab jika telat satu bulan saja makan bunga tidak akan dibayarkan oleh pemkab situbondo. 

"Harus disiplin cicilan perbulannya, jika telat maka sanksinya adalah bunga tidak akan dibayarkan oleh pemkab situbondo dan dianggap gugur atau blacklist dalam pengajuan selanjutnya," pungkas Anjar.