Distribusi LPG 3 Kg Dikawal Ketat, Pemkot Blitar Bersama Pemprov Jatim Lakukan Monitoring Lapangan

Reporter

Aunur Rofiq

Editor

A Yahya

16 - Jul - 2026, 01:13

Kepala Disperindag Kota Blitar Parminto (kiri) menyerahkan Bright Gas 5,5 kilogram kepada pelaku usaha saat monitoring penggunaan LPG 3 kilogram bersubsidi bersama Pemerintah Provinsi Jawa Timur, Pertamina, Hiswana Migas, dan Polres Blitar Kota di Kota Blitar, Kamis (16/7/2026). Monitoring dilakukan untuk memastikan LPG 3 kilogram bersubsidi digunakan sesuai peruntukannya. (Foto: Aunur Rofiq/JatimTIMES)

JATIMTIMES – Pemerintah Kota (Pemkot) Blitar terus memperkuat pengawasan distribusi LPG 3 kilogram bersubsidi agar tepat sasaran. Bersama Pemerintah Provinsi Jawa Timur, Pertamina, Hiswana Migas, Polres Blitar Kota, serta sejumlah instansi terkait, Pemkot Blitar melakukan monitoring langsung ke sejumlah tempat usaha di Kota Blitar pada Kamis (16/7/2026) guna memastikan LPG 3 kilogram hanya digunakan oleh masyarakat yang memang berhak menerima subsidi pemerintah.

Monitoring tersebut menyasar sejumlah usaha seperti binatu (laundry), kafe, hingga restoran. Selain memastikan kepatuhan terhadap ketentuan penggunaan LPG bersubsidi, kegiatan ini juga mengedepankan pendekatan edukatif. Pelaku usaha yang masih menggunakan LPG 3 kilogram diarahkan beralih ke Bright Gas 5,5 kilogram sebagai produk non-subsidi melalui mekanisme penukaran tabung di lokasi.

Baca Juga : Wali Kota Eri Tegaskan Aduan Warga Harus Segera Dituntaskan

Kepala Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) Kota Blitar Parminto mengatakan, kegiatan tersebut merupakan tindak lanjut surat dari Biro Perekonomian Sekretariat Daerah Provinsi Jawa Timur mengenai monitoring pendistribusian LPG 3 kilogram di sejumlah kabupaten/kota.

"Kami mendampingi tim dari Pemerintah Provinsi Jawa Timur melalui Bagian Perekonomian dalam pelaksanaan monitoring ini. Kegiatan tersebut turut melibatkan Hiswana Migas, Pertamina, Satreskrim Polres Blitar Kota, serta perangkat daerah terkait guna memastikan penggunaan LPG 3 kilogram bersubsidi tepat sasaran dan sesuai peruntukannya," ujar Parminto.

Edukasi Langsung, Tabung LPG 3 Kg Ditukar Bright Gas 5,5 Kg

Parminto

Parminto menjelaskan, monitoring tidak hanya bertujuan melakukan pengawasan, tetapi juga memberikan solusi langsung kepada pelaku usaha yang masih menggunakan LPG bersubsidi. Pertamina telah menyiapkan program penukaran tabung LPG 3 kilogram dengan Bright Gas 5,5 kilogram di lokasi monitoring.

"Ketika ditemukan tabung LPG 3 kilogram digunakan oleh tempat usaha, tidak langsung diberikan sanksi. Tabung tersebut ditukar dengan Bright Gas 5,5 kilogram. Pelaku usaha hanya membayar isi gasnya, sedangkan tabung penggantinya langsung disediakan," katanya.

Dari empat lokasi yang dipantau, tim menemukan sebuah usaha laundry masih menggunakan empat tabung LPG 3 kilogram untuk kebutuhan menyetrika. Seluruh tabung tersebut kemudian ditukar dengan dua tabung Bright Gas 5,5 kilogram.

Sementara itu, di Café Tibal maupun Want More Coffee and Eatery tidak ditemukan penggunaan LPG 3 kilogram. Kedua tempat usaha tersebut seluruhnya telah menggunakan tabung LPG non-subsidi ukuran 12 kilogram untuk operasionalnya.

Temuan lain berada di sebuah kafe di Jalan Anjasmoro yang masih menggunakan dua tabung LPG 3 kilogram. Di lokasi tersebut, tabung bersubsidi juga langsung ditukar dengan Bright Gas 5,5 kilogram sesuai mekanisme yang telah disiapkan Pertamina.

Menurut Parminto, pendekatan edukatif tersebut diharapkan mampu meningkatkan kesadaran pelaku usaha untuk beralih menggunakan LPG non-subsidi sehingga kuota LPG 3 kilogram dapat lebih optimal dinikmati masyarakat yang berhak.

"Tujuan utamanya bukan penindakan, tetapi memastikan subsidi tepat sasaran. Karena itu kami mengedepankan edukasi kepada pelaku usaha agar menggunakan LPG non-subsidi sesuai ketentuan," ujarnya.

Stok LPG Kota Blitar Aman, Pengawasan Terus Diperkuat

Baca Juga : Sidang Terpadu di Kota Batu, 10 Anak Dapatkan Hak Perwalian Sah

Selain melakukan monitoring penggunaan LPG bersubsidi, tim juga memastikan kondisi pasokan LPG di Kota Blitar tetap aman.

Parminto mengatakan, berdasarkan informasi dari Pertamina, kuota LPG untuk Kota Blitar saat ini diperkirakan masih mencukupi hingga September 2026. Selanjutnya, pemerintah akan melakukan evaluasi bersama apabila diperlukan penambahan kuota sesuai prosedur yang berlaku.

"Hari ini stok LPG di Kota Blitar masih aman. Informasi dari Pertamina, kuota yang ada diperkirakan mencukupi sampai September 2026. Setelah itu akan dilakukan evaluasi. Apabila memang diperlukan penambahan kuota, nanti akan diusulkan sesuai mekanisme yang berlaku," jelasnya.

Indag

Sementara itu, Kepala Bagian Sumber Daya Alam Biro Perekonomian Sekretariat Daerah Provinsi Jawa Timur Nurhayati mengatakan monitoring dilakukan sebagai bagian dari tugas pemerintah provinsi dalam mengoordinasikan pengawasan distribusi LPG 3 kilogram bersubsidi.

Menurut dia, LPG 3 kilogram merupakan barang bersubsidi yang diperuntukkan bagi masyarakat kurang mampu dan usaha mikro sesuai ketentuan pemerintah. Namun di lapangan masih ditemukan pelaku usaha maupun masyarakat dengan kemampuan ekonomi yang baik menggunakan LPG bersubsidi.

"LPG 3 kilogram itu memang diperuntukkan bagi masyarakat yang berhak. Namun kenyataannya masih ada kafe maupun masyarakat mampu yang menggunakan LPG bersubsidi. Bahkan kami masih sering menjumpai pembelian dalam jumlah banyak menggunakan kendaraan pribadi di sejumlah pangkalan maupun toko," ujar Nurhayati.

Karena itu, ia meminta pemerintah kabupaten/kota terus memperketat pengawasan distribusi LPG 3 kilogram agar penyalurannya benar-benar tepat sasaran.

"Melalui monitoring ini kami ingin memperkuat pengawasan bersama pemerintah daerah. Ketika menemukan penggunaan LPG 3 kilogram di tempat usaha, kami langsung menukar dengan Bright Gas 5,5 kilogram. Jadi bukan operasi tangkap tangan ataupun pemberian sanksi, karena dalam SK Gubernur memang tidak diatur mengenai sanksi. Fokus kami adalah monitoring, evaluasi, dan edukasi," katanya.

Melalui sinergi antara Pemkot Blitar, Pemerintah Provinsi Jawa Timur, Pertamina, Hiswana Migas, aparat penegak hukum, serta para pelaku usaha, diharapkan distribusi LPG 3 kilogram bersubsidi semakin tepat sasaran. Langkah tersebut sekaligus menjadi bagian dari upaya menjaga ketersediaan energi bagi masyarakat yang membutuhkan, sekaligus menciptakan tata kelola distribusi LPG yang lebih tertib, transparan, dan berkelanjutan.