Opsen Pajak Kendaraan Jadi Penopang PAD Kota Malang, Realisasi Tembus Rp66 Miliar
Reporter
Riski Wijaya
Editor
A Yahya
14 - Jul - 2026, 08:50
JATIMTIMES - Penerimaan dari opsen Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) dan opsen Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor (BBNKB) mulai menunjukkan kontribusi signifikan terhadap Pendapatan Asli Daerah (PAD) Kota Malang. Hingga awal Juli 2025, realisasi penerimaan opsen telah mencapai puluhan miliar rupiah dan menjadi salah satu penopang fiskal daerah di tengah kebijakan efisiensi anggaran pemerintah pusat.
Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kota Malang M. Sulthon mengatakan, penerapan opsen PKB dan opsen BBNKB merupakan amanat Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2022 tentang Hubungan Keuangan antara Pemerintah Pusat dan Pemerintahan Daerah (HKPD). Pelaksanaannya di Kota Malang juga mengacu pada Peraturan Wali Kota Malang Nomor 8 Tahun 2024 tentang Tata Cara Pemungutan Pajak Daerah.
Baca Juga : 4 Cara Menata Kamar Tidur Menurut Fengsui agar Terasa Lebih Nyaman dan Harmonis
Menurut Sulthon, pelaksanaan kebijakan tersebut diperkuat melalui kerja sama antara Pemerintah Provinsi Jawa Timur dan Pemerintah Kota Malang dalam optimalisasi penerimaan pajak daerah. Sinergi itu ditujukan untuk meningkatkan efektivitas pemungutan pajak sekaligus memperkuat kapasitas fiskal daerah.
"Ini menjadi wujud komitmen bersama dalam mendorong peningkatan pendapatan daerah yang akuntabel, efektif, dan berorientasi pada peningkatan pelayanan kepada masyarakat," ujarnya.
Ia menjelaskan, optimalisasi penerimaan pajak daerah juga menjadi respons atas kebijakan efisiensi anggaran yang diterapkan pemerintah pusat melalui Instruksi Presiden Nomor 1 Tahun 2025. Dalam kondisi tersebut, pemerintah daerah dituntut lebih mandiri dalam mengelola sumber-sumber pendapatannya.
"Daerah dituntut semakin adaptif, inovatif, dan mandiri dalam mengelola sumber-sumber pendapatannya. Penerimaan dari opsen PKB dan opsen BBNKB menjadi salah satu instrumen strategis untuk memperkuat struktur fiskal, menjaga keberlanjutan pembangunan, serta memastikan kualitas pelayanan publik tetap terpelihara," katanya.
Berdasarkan data Bapenda Kota Malang, hingga 9 Juli 2025 realisasi penerimaan opsen PKB mencapai Rp66.035.450.400 atau sekitar 49,87 persen dari target Rp132.425.147.900. Sementara itu, realisasi opsen BBNKB tercatat sebesar Rp24.745.355.000 dari target Rp60.563.993.000.
Baca Juga : Pemotor Tewas saat Mendahului Kendaraan Dari Lajur Kiri, Pengemudi Bus Kabur Masih Diburu Polisi
Di sisi lain, realisasi penerimaan pajak daerah hingga periode yang sama mencapai Rp43.627.573.580 atau 49,49 persen dari target Rp88.599.997.400. Capaian tersebut turut mendorong realisasi PAD Kota Malang per 7 Juli 2025 menjadi Rp525.602.099.007 atau 49,45 persen dari target Rp1.062.950.166.326,96.
Meski demikian, Sulthon menyebut angka tersebut masih bersifat sementara karena proses rekonsiliasi sejumlah sumber penerimaan daerah masih berlangsung. Namun, perkembangan itu dinilai memberikan optimisme terhadap pencapaian target PAD tahun 2025.
"Di balik angka-angka tersebut terdapat partisipasi dan kepatuhan masyarakat dalam memenuhi kewajiban perpajakan yang menjadi salah satu pilar penting dalam mendukung pembangunan daerah. Pemerintah Kota Malang akan terus berkomitmen memperkuat fiskal daerah melalui optimalisasi pendapatan yang akuntabel dan berkelanjutan," pungkasnya.
